Sangatta…Personil Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kutai Timur akhirnya mendapatkan penghargaan prestasi terbaik se Kalimantan Timur (Kaltim) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim dan Bawaslu Kutim, setelah dinilai berhasil mengawal dan mensukseskan pilkada serentak pada tahun 2020 lalu.
Penyerahan penghargan diberikan langsung oleh bawaslu Provinsi Kaltim dan Bawaslu Kutai Timur yang diwakili oleh Ketua Bawaslu Andi Mappasiling dan Ketua KPU Kabupaten Kutim Ibu Ulfa Jamilatul Farida, kepada Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko selaku penanggung jawab penyidik tindak pidana pilkada 2020, Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf selaku wakil penanggung jawab penyidikan tindak pidana pilkada 2020.
Selanjutnya, Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Polres Kutim iptu asriadi selaku penyidik tindak pidana pilkada 2020, Banit I Sat Reskrim Polres Kutim Aipda H. Agus Supriyanto selaku penyidik pembantu tindak pidana pilkada 2020, Banit I Sat Reskrim Polres Kutim Briptu Irfan Rehadian, selaku penyidik pembantu tindak pidana pilkada 2020.
Mewakili Bawaslu Provinsi Kaltim, Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling mengaku bahwa pemberian peghargaan ini, karena personil Sentra Gakkumdu Kutim telah dinilai sangat berperan aktif dan menunjukan kinerja luar biasa. Sebab, berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pilkada di tahun 2020 lalu dan terbaik se-Kaltim.
“Ada pencapaian yang luar biasa, karena jika dilihat dari jumlah penanganan laporan polisi paling tertinggi di Kaltim ada sebanyak 7 laporan polisi dan ada sebanyak 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang melibatkan berbagai pihak. Baik dari ketua partai politik, ketua organisasi atau pengusaha, mantan Anggota DPRD, para komisioner pemungutan suaru (PPS), komisioner kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga masyarakat sipil lainnya, dengan waktu penanganan yang sangat terbatas selama 14 hari proses penyidikan.” Jelasnya
Untuk itu, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar besarnya atas kinerja maksimal yang telah diberikan oleh Sentra Gakkumdu Kutim. “Karena telah optimal dalam melakukan penanganan tindak pidana pilkada, serta mampu mengamankan pesta demokrasi pilkada 2020 dengan aman terkendali.” Tuturnya
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengucapkan banyak terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Kaltim dan Bawaslu Kutim atas penghargaan yang telah diberikan kepada personil sentra Gakkumdu Kutim.
“Ini merupakan hasil kerja keras dari tim Sentra Gakkumdu sendiri baik dari teman-teman bawaslu maupun dari pihak kejaksaan dan teman-teman dari sat reskrim polres Kutim sendiri. Apa yang telah dilakukan oleh tim Sentra Gakkumdu selama rangkaian pilkada sampai hari ini sangat optimal .” Bebernya
Pasalnya setiap ada temuan baik dari bawaslu maupun dari masyarakat terkait pilkada, seluruhnya selalu ditanggapi secara reponsip baik itu siang maupun malam. “Dengan adanya penghargaan ini, hal ini bisa motifasi baru bagi tim Sentra Gakkumdu Kutim agar kedepan dalam melaksanakan tugasnya bisa lebih optimal.”Pungkasnya