Uang Palsu Beredar di Kutim, Pelaku Langsung Diamankan

Kaltim, Kutai Timur266 Dilihat

Sangatta…Masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) harus mulai waspada terhadap peredaran uang palsu yang kini bereda di Kecamatan Karangan. Pasalnya pihak kepolisian setempat berhasil menangkap Supriyadi (26) Minggu 27/12/2020 selaku pengedar uang palsu.

Supriyadi (26) yang merupakan salah satu warga Desa Karangan Dalam, diketahui sudah membelanjakan sejumlah uang palsu yang ia miliki ke kesejumlah warung disekitar tempat tinggalnya.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kapolsek Sangkulirang, Iptu Damiatus Jelatu mengungkapkan kerjadian diketahui ketika pemilik warung Marzuki mendatangi Polsubsektor Karangan dan melaporkan kejadian bahwa ada seseorang telah belanja kewarungnya menggunakan uang palsu pecahan Rp.100 ribu sebanyak dua lembar, Minggu (27/12/2020).

“Dengan adanya itu,  Pesonil Polsubektor Karangan langsung melaksanakan pengecekan ke setiap Warung dan Toko yang ada di Desa Karangan Dalam, Desa Karangan Hilir, dan Desa Karangan Seberang. Kemudian didapatkan uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebayak 7 (tujuh) lembar yang telah beredar di setiap warung yang berbeda.” Bebernya

Selanjutnya, Kepolisian pun menemukan M.Azidan, Sonik, dan Raikhan yang diduga telah menggunakan uang palsu untuk berbelanja di warung.

“Setelah dilakukan pengembangan ternyata uang palsu itu didapatkan dari pelaku Supriyadi dan dilaporkan ke Polsek Sangkulirang guna proses lebih lanjut.” pungkasnya

Lebih lanjut, menurut Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kapolsek Sangkulirang, Iptu Damiatus Jelatu, saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku, barang bukti, dan meneruskan tindak kejahatan ini ke Unit Reskrim Polres Kutim