Gara-gara Jual Motor, Seorang Warga di Sangkulirang Kehilangan Nyawa

Sangatta>>>Lantaran diduga menjual motor adik tersangka, seorang warga di Desa Mandu dalam Kecamatan Sangkulirang RM (40) pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 lalu, Sekira Pukul 13:30 Wita harus kehilangan nyawa. Setelah mendapatkan penganiyaan dari tersangka SL (27).

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kapolsek Sangkulirang, Iptu Damiatus Jelatu mengungkapkan kerjadian bermula saat adik pelaku menitipkan motornya ke korban. Namun tak berselang berapa lama pelaku kemudian mendapatkan informasi jika motor tersebut telah dijual oleh sang korban ke daerah Desa Saka Kecamatan Sangkulirang.

“Kemudian setiap bertemu dengan sang korban, tersangka selalu menanyakan terkait dimana keberadaan motor tersebut. Namun sang korban selalu beralasan jika motor tersebut telah dipinjamkan ke orang lain.” Jelasnya

Dijelaskannya, pada saat sebelum kejadian penimpasan, tersangka kembali menanyakan uang hasil penjualan motor ke sang korban. Namun sang korban malah menjawab “itu bukan urusanmu”.

“kemudian korban menuju rumahnya untuk mengambil parang. Namun tersangka terlebih dahulu mengejar, seketika itu juga tersangka langsung menimpas dari belakang dengan mengunakan sebilah parang dan mengenai tubuh korban sehingga tersungkur ke tanah.”Ucapnya

Setelah tersungkur ketanah dan terguling,  kemudian pelaku kembali melakukan penganiayaan yang mengenai bagian tubuh dan bagian kepala korban. Setelah melakukan penganiayaan tersangka langsung melarikan diri. Atas peristiwa tersebut Korban RM diketahui meninggal dunia dan langsung dilaporkan ke Polsek Sangkulirang.

“Kemudian dilakukan pengejaran oleh personil Polsek Sangkulirang dan dilakukan penangkapan kepada tersangka SL, disebuah hutan di Desa Mandu Dalam Kec Sangkulirang.”Terangnya