Sangatta…Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Kutai Timur telah digelar hari ini, Rabu (9/12/2020). Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Pilkada Kutim Serentak 2020 telah ditutup.
Sehingga, hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Kutim 2020 telah dimulai. Di Pilkada Kutim diikuti tiga pasangan calon. Yakni Pasangan nomor urut satu Mahyunadi-Kinsu, Pasangan Nomor urut dua Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo dan Pasangan nomor urut tiga Ardiansyah Sulaiman- Kasmidi Bulang.
Berdasarkan hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan metode Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bisa di akses langsung melalui https://pilkada2020.kpu.go.id pasangan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang unggul sementara.
Pasangan nomor urut tiga Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang memperoleh 45,9 persen atau sebanyak 3.414 suara, kemudian disusul pasangan nomor urut satu Mahyunadi-Kinsu memperoleh 35,6 persen atau 2668 suara serta di susul di peringkat ke tiga pasangan nomor urut dua Awang Ferdian-Uce Presetyo memperoleh 18,persen atau 1399 suara.
Sementara total suara yang masuk hingga pukul 17: 30 Wita Total suara yang sudah masuk yakni sebanyak 5,98 persen suara, 46 dari 796 TPS yang ada di Kutim.
Namun, perlu dicatat, hasil rekapitulasi dalam Sirekap ini tidak menjadi dasar penentuan Hasil Pilkada 2020 atau pemenang pemilihan. Penentuan pemenang Pilkada 2020 tetap didasarkan pada hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan manual.
Data Sirekap berbasis pada foto dokumen hasil penghitungan suara di TPS, yang pada Pilkada 2020 disebut dengan istilah Formulir Model C.Hasil-KWK. Formulir itu dipotret dengan ponsel petugas KPPS di setiap TPS dan diunggah ke sistem Sirekap.
Data gambar formulir-formulir itu oleh sistem Sirekap diolah datanya dengan menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition) dan Optical Mark Recognition (OMR). Teknologi OCR dan OMR ini mengubah objek tulisan angka dan tanda di gambar menjadi karakter angka.