Sangatta…Meski ruang kerjanya sempat ikut disegel, bahkan dikabarkan digeledah KPK, ternyata Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang tidak termasuk salah satu pejabat Pemkab Kutim yang dipanggil menjadi saksi.
Dari sejumlah data yang diperoleh, tak satupun ada keterangan saksi dan terdakwa yang menyebut-menyebut pria yang akrab disapa KB ini ada dalam surat dakwaan, semisal dalam dakwaan Ismunandar.
Dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Ism – Bupati Kutim, EUF – Ketua DPRD Kutim, Mus-Kepala Bappenda, Sur – Kepala BPKAD dan AET – Kepala Dinas PU, Jaksa KPK akan menghadirkan 69 orang saksi namun tak ada nama KB.
Sementara sejumlah nama yang pernah diperiksa KPK di Mapolresta Samarinda antara lain Sekda Irawansyah, Sekwan Ikhsanuddin, Kepala Bappeda Alm Edward Azran, Kepala Dinas Pendidikan, Roma Malau, Kadis Sosial Jamiatul, Sejumlah anggota DPRD Kutim hasil Pemilu 2019, Sejumlah Pejabat esselon tiga dan empat, ASN dan TK2D Pemkab Kutim kemudian kalangan swasta termasuk mantan pejabat Pemkab Kutim yang mendapat bagian proyek.
Keterangan yang dihimpun tidak masuknya KB dalam pusaran korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat strategis di Kutim ini, karena KB memasuki tahun ke tiga sudah tidak diberi peran. “Semua dihandel pejabat anak emas Ism,termasuk mengatur anggaran yang dibagikan kepada OPD sehingga banyak OPD menjerit karena dana tak mendukung,” terang salah satu sumber media ini.
Almarhum Edward Azran – Kepala Bappeda Kutim, sempat mengungkapkan kalau system pemerintahan di tahun 2019 dan 2020 tak berjalan baik. Dalam BAP yang dibacakan JPU KPK, Alm Edward sempat menyebutkan TPAD tak bisa berkutik dengan system yang terjadi. “Jangan saya, Sekda sebagai Ketua TPAD tak berdaya,” sebut Edward ketika menggambar situasi beberapa tahun terakhir.