Kutai Timur – Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dikabarkan telah siap untuk mengerahkan kurang lebih 1538 saksi yang tersebar di 18 Kecamatan, dalam rangka mengawal dan mengamankan suara Mahyunadi-Kinsu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua BSPN Kutim M. Amin Anshori didampingi Sekretaris BSPN Kutim Hendra Setiawan mengatakan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Cabang Kutai Timur yang di komandoi oleh Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kutai Timur H.Agiel Suwarno SE, M,Si secara resmi telah selesai, Minggu (29/11/2020) melakukan pelatihan saksi di 18 kecamatan yang terbagi di 4 zona wilayah.
“Ini adalah salah satu komitmen serius PDI-Perjuangan Kabupaten Kutai Timur melalui BSPN untuk memenangkan pasangan Mahyunadi-Kinsu pada Pilkada Kutim yang hanya tinggal menghitung hari”. Jelasnya kepada media ini 29/11/2020.
Menurut Hendra dalam pelatihan saksi yang dimulai dari tanggal 22 Nopember lalu hingga Minggu 29 Nopember 2020. BSPN Kutim tidak hanya melatih kurang lebih 1538 saksi di 769 TPS (Tempat Pemungutan Suara), melainkan pihaknya juga telah memberikan pelatihan kepada relawan paslon no 1.
“Tak hanya 2 saksi perTPS yang kami latih. Tapi kami juga memberikan pelatihan kepada relawan pasangan nomor urut 1 mahyunadi-Kinsu disetiap Kecamatan. Hal ini sebagai bentuk, bahwa DPC PDI-Perjuangan Kutim melalui BSPN sangat serius serta solid bergerak untuk memenangkan dan mengawal suara paslon no 1”. Terangnya
Dijelaskannya dalam pelatihan saksi yang dilaksanakan BSPN Kutim, para saksi telah dibekali sejumlah kemampuan khusus dan mumpuni terkait strategi pengawalan suara Mahyunadi-Kinsu di setiap TPS.
“Terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, maka setiap saksi di TPS harus berani dalam menyampaikan protes jika ditemukan ada kejanggalan di TPS. dan kami dari BSPN Kutim juga menargetkan untuk pengawalan suara Mahyunadi-Kinsu bisa mencapai target semaksimal mungkin”.Bebernya (*/TK/ADV)