Sangatta…Meski pada awal bulan November 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dikabarkan, tingkat kepatuhan penggunaan Monitoring Centre of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendapatkan rapor merah terkait progres program pencegahan korupsi di Kutim. Karena nilai tingkat kepatuhannya baru mencapai 20 persen (%)
Namun Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi mengaku tetap optimis masih bisa memperoleh hasil maksimal pada realisasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) Korsupgah KPK meskipun hanya tersisa kurang lebih satu bulan kedepan.
“Masih sangat bisa, termaksud juga aset-aset pensertifikatan tanah. Kemarin saya juga sudah berdiskusi dengan kepala kantor pertanahan, bahwa ada beberapa sertifikat lagi yang akan selesai”. Bebernya
Menurut Jauhar termaksud juga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para penyelenggaran negara, tingkat kepatuhannya masih kurang. “jadi masih banyak hal. Termkasud website kita yang Bandwidthnya itu sangat kecil dan saya juga sudah komunikasikan dengan kominfo provensi agar bagaimana bisa kita bisa menaikkan server yang ada di Kaltim dan di Kutim”. Bebernya
Sehingga nantinya akan ada nama Colocation, agar nantinya server di Provensi bisa terhubung dengan beberapa server di daerah termaksud di Kutim. “ jadi banyak hal, makanya saya harus turun kelapangan agar saya bisa menyerap informasi yang berkembang di masyarakat, walaupun saya sangat singkat. Apa yang bisa saya lakukan akan saya lakukan”. bebernya
Seperti yang disampaikan oleh Alfi Rachman Waluyo selaku VICE Unit Kerja Kordinasi Wilayah Kerja Kalimantan Timur bahwa per tanggal 5 November 2020, Kabupaten Kutai Timur masih mendapatkan rapor dari KPK, terkait tingkat capaian penggunaan Monitoring Centre of Prevention (MCP) atau aplikasi monitoring dan pencegahan korupsi terintegrasi.
“rapor merah dalam capaian ini , tingkat capaian ini masih merah memang, nilainya per november ini baru 20 persen (%), tahun lalu progresnya sampai 68 persen. Nah ini baru 20 persen”. Bebernya
Namun menurut Alfi baik PJs Bupati Kutim dan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur sudah menyatakan komitmennya. “dan kami juga akan membahas secara teknis selama dua hari ini, karena kami berfikir mungkin, muda-mudahan disebabkan adanya mis komunikasi dalam pelaporan saja yang membuat nilai itu masih belum sesuai dengan yang di harapkan”. Ucapnya
Dijelaskannya, program pencegahan korupsi ini, kita memiliki 103 pertanyaan dari KPK. “Kira-kira seperti ini simpelnya, apakah Pemda sudah melakukan A ? Apakah Pemda sudah melakukan B ? terkait delapan (8) fokus area tadi, seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa dan sebagainya”. Imbuhnya
Dari penilaian tersebut, ternyata Pemda baru menyelesaikan 20 persen, dari 103 pertanyaan dari KPK. “dan hal ini juga bisa diakses langsung web, jaga.co.id, jadi seluruh penilaian Pemda bisa di akses disitu”. Jelasnya