APBD Bukan Data Rahasia, KPK Ingatkan Pemkab Kutim Kedepan Harus Lebih Transparan

Kaltim, Kutai Timur375 Dilihat

Sangatta…Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, kedepan dalam hal penyusunan hingga pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan dan akutabel. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Alfi Rachman Waluyo selaku VICE Unit Kerja Kordinasi Wilayah Kerja Kalimantan Timur saat melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kutim.

Menurut Alfi dalam konsep perencanaan dan penganggaran APBD yang KPK dorong, penggunaan teknologi Informasi menjadi hal yang sangat penting dilakukan setiap Pemerintah Daerah. Dimana setiap proses perencanaan itu harus dijalankan di dalam sistem, sehingga ketika ada yang dilakukan di luar regulasi maka hal itu bisa terdeteksi.

“Siapa yang mengusulkan siapa itu, itu juga bisa tercatat dengan baik. jadi lebih transparan karena dijaga oleh sistem, termaksud didalamnya terdapat Pokok-pokok pikiran DPRD”. Jelasnya

Sehingga dalam hal proses perencanaan penganggaran, diharapkan bisa berjalan sesuai dengan regulasi. “Lebih transparan, lebih tepat waktu dan lebih stabil dengan penggunaan teknologi informasi”. Bebernya

Dijelaskannya, transparansi yang di maksud, adalah kedepan setiap perencanaan dan penganggaran APBD harus bisa diakses langsung oleh seluruh Masyarakat.

“Dan kedepan harus begitu. Kami juga mendorong, salah satu yang kami dorong dalam kegiatan ini adalah APBD itu harusnya transparan. APBD itu bukanlah data yang rahasia. APBD adalah data publik yang bisa diakses oleh siapapun”. Ucapnya (TK/j)