Sangatta…Joni.S.Sos Kamis (5/11) resmi memimpin DPRD Kutai Timur. Joni dilantik jadi Ketua DPRD Kutim oleh Ketua Pengandilan Negeri (PN) Sangatta Rahmat Samjaya, dalam Rapat Paripurna dimpimpin PLT Ketua DPRD Kutim Asty Mazar.
Pelantikan Joni sebagai Ketua DPRD Kutim, dihadiri PJS Bupati Kutim Jauhar Efendi, wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, puluhan anggota DPRD Kutim serta pululuhan undangan, termasuk Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutim.
Joni diangkat jadi Ketua DPRD Kutim menggantikan ER Firgasih, yang saat ini bermasalah dengan hukum. Joni ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kutim untuk sisa masa bakti periode 2019-2024.
Joni merupakan kader PPP tulen, yang kini memasuki masa jabatan ketiga kalinya di DPRD Kutim. Pria kelahiran 14 Mei 1971 ini, kini tinggal di Masalap Ilir Desa Mukti Jaya Kecamatan Rantau Pulung. Di Pemilu tahun 2019, ia berada di urutan pertama DCT PPP untuk DPRD Kutim, dari Dapil III, meliputi Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Rantau Pulung dan Bengalon, dengan meraih 1.630 suara sehingga menghantarkannya kembali berkarya di rumah rakyat Kutim.
Usai pelantikan, Joni kepada wartawan mengakui, dalam kepemimpinannya ke depan, mungkin akan ada terobosan baru dibanding dengan pendahulunya. Hanya saja, dia belum bisa membeberkan detailnya, karena masih akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan lainnya, termasuk anggota DPRD Kutim.
“Jadi, tunggu saja, apa yang kami akan lakukan, tapi pastinya akan ada terobosan baru yang kami lakukan,” katanya.
Terkait dengan masalah angaran, Joni mengakui, DPRD tentu sepakat dengan pemerintah, untuk lebih transparan. Termasuk mulai dari pembahasan, yang penting itu sesuai dengan aturan.
Demikian juga dengan masalah alokasi anggaran, yang kini sedang dalam pembahasan, Joni mengatakan akan dialokasikan sesuai dengan aturan. Misalnya untuk pendidikan 20 persen, dan lain sebaginya, itu akan diikuti. Karena itu perintah dari aturan. “Bahkan, kalau memang anggaran cukup, lebih juga ndak apa-apa,” katanya.
Hal sama dengan anggaran di Kecamatan, diakui banyak camat yang mengeluh karena kecil. “Kami sudah terima keluhan dari camat, terkait dengan minimnya anggaran kecamatan, yang tidak mencukupi untuk operasional. Dalam pembahasan anggaran, itu akan kami perjuangkan agar bisa diberikan porsi yang lebih besar agar bisa menunjang kegiatan pelayanan di Kecamatan,” katanya. (ADV)