Sangatta…Jadwal pelantikan Joni Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sisa masa bakti periode 2019-2024, mengantikan Encek UR Firgasih telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus). sesuai agenda pelantikan akan dijadwalkan pada Rabu (4/11/2020) Mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar usai menggelar rapat Banmus (02/11/2020)
Menurut Asti Mazar rencana pelantikan tersebut ditetapkan setelah pihaknya menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim, yang menetapkan Joni sebagai Ketua DPRD Kutim sisa masa bakti 2019-2024.
“Kami sudah lakukan pembahasan jadwal kegiatan DPRD Kutim selama bulan November. Untuk jadwal pelantikan, besok (Selasa) masih gladibersih kemudian pada hari rabu pagi, kita agendakan pelantikan Ketua DPRD Kutim”. Beber Asti Mazar
Selain itu Asti mengaku meskipun pada pagi hari ini, pihaknya belum mendapatkan SK Gubernur Kaltim yang asli. Namun karena pihaknya telah mendapatkan informasi dari Pemkab Kutim bahwa sore ini SK asli pelantikan Joni sebagai Ketua akan diserahkan langsung ke DPRD. Maka pihaknya langsung menjadwalkan pelantikan akan dilaksanakan pada hari rabu.
“Saya diberikan informasi dari Kabag Hukum sebelah itu, sudah ditandatangani dan hari ini di ambil. Insyah Allah sore ini SK itu sudah ada dan akan langsung diserahkan ke persidangan”. Bebernya
Untuk diketahui, seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Joni sebagai ketua DPRD Kutim sisa masa bakti periode 2019-2024 untuk menggantikan Encek UR Firgasih, sudah ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor, pada Selasa Tanggal 27 Oktober 2020 lalu.
Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim, M Syafranuddin, mengungkapkan petikan SK Gubernur Kaltim telah dikirim ke Pjs Bupati Kutim untuk diteruskan ke DPRD Kutim. “Alhamdulillah, SK Pergantian Pimpinan DPRD Kutim atas nama Joni sudah diterbitkan Selasa kemarin, bahkan telah di kirim ke Sangatta”. terangnya (TK/J)