Sangatta…Usai menggelar Rapat Kordinasi Penertiban Kendaraan Dinas, Bermotor dan Percepatan Sertifikasi Tanah Milik Pemkab Kutim bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diruang meranti Kantor Bupati Kutim, Senin 27/10/2020. Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi mengaku jika mulai minggu depan pihaknya akan mulai melakukan penarikan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Jelas yang perlu saya sampaikan, penarikan atau penertiban kendaraan itu, bagi seseorang yang menguasai kendaraan, tapi sebenarnya sudah tidak berhak lagi untuk tidak menguasai kendaraan tersebut. Nah banyak satuan perangkat kerja lainnya, seperti kecamatan itu membutuhkan mobilitas kendaraan dalam melaksanakan pekerjaan dinasnya. Termaksud, ada dari SKPD yang menguasai lebih dari satu, itu juga akan kita tarik,”. Bebernya kepada sejumlah awak media
Untuk itu pihaknya menargetkan mulai minggu depan, selama satu minggu akan mulai melakukan penarikan, setelah itu akan menjadi urusan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK). “ Setelah itu akan menjadi urusan KPK, Tapi kita target minggu depan sudah kita mulai. karena minggu ini kita ada libur dan cuti bersama, makanya kita tunda senin depan. Rencananya dalam penerikan kendaraan tersebut akan melibatkan sejumlah pihak, seperti BPKAD, satpol PP dan pihak-pihak lain”. Bebernya
Sementara itu, Plt kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Yulianti mengaku sesuai perintah KPK, pemkab kutim harus menarik seluruh kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Setiap hari kita selalu komunikasi dengan KPK, tiap hari dipantau. Hasil hari ini juga akan kita laporkan langsung ke KPK. Jadi setiap surat yang kami buat, selalu kami laporkan. Terlebih KPK juga sangat menyambut baik niat Pemkab Kutim untuk menertibkan seluruh Aset-asetnya”. Bebernya
Lebih lanjut, menurut Yulianti penarikan aset kendaraan dinas memang sudah merupakan kewajiban Pemkab Kutim untuk mengembalikannya. “Dengan rapat hari ini kita minta kepada seluruh OPD, untuk segera memberikan laporan, bahwa kendaraan kami ada yang di bawah. Seperti tadi sudah ada yang melaporkan bahwa mereka ada yang memiliki lebih dari satu unit kendaraan.