Ribuan Kendaraan Milik Pemkab Kutim Tidak Jelas Keberadaanya

Kaltim, Kutai Timur767 Dilihat

Sangatta…Demi menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penertiban aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sekira pukul 10 : 00 Wita pagi tadi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Rapat Kordinasi Penertiban Kendaraan Dinas, Bermotor dan Percepatan Sertifikasi Tanah Milik Pemkab Kutim. Senin 27/10/2020.

Dalam pertemuan tersebut berdasarkan data Inventarisir yang dihimpun oleh bidang Aset daerah bersama pengurusan barang pengguna OPD dilingkungan Pemkab Kutim dalam tim penyelesaian permasalahan barang milik daerah. Total aset kendaraan dinas bermotor milik pemkab Kutim baik R2, R3, R4, dan R>4 berjumlah 4.298 unit dengan nilai Rp 339 miliar.

“R2 berjumlah 3,236 unit, senilai Rp 52 miliar, R3 berjumlah 99 Unit, senilai Rp 5 miliar, R4 berjumlah 919 unit senilai Rp 248 miliar dan R > 4 berjumlah 44 Unit senilai Rp 33 miliar”. Beber  Kepala Bidang Aset daerah, BPKAD Kutim, Supartono dalam rapat kordinasi penertiban kendaraan dinas, diruang meranti kantor Bupati Kutim.

Sementara untuk data inventarisir barang milik daerah kendaraan dinas bermotor berdasarkan permasalahan didapatkan kondisi. “kendaraan dinas dalam kondisi rusak berat tercatat dalam daftar inventarisir sebanyak 192 unit, Kendaraan Dinas dipergunakan oleh Organisasi, LSM dan yayasan sebanyak 50 unit. Yang digunakan oleh pihak lain ASN Purna Tugas/Pensiun sebanyak 110 unit. Yang di gunakan pihak lain ASN mutasi luar daerah sebanyak 6 unit”. Bebernya

Selain itu, kendaraan yang  digunakan pejabat tidak sesuai peraturan standar barang sebanyak 116 unit. Kendaraan dinas tidak diketahui keberadaannya dan data pengguna sebanyak 1410 unit.  Kendaraan tidak lengkap informasi merk, type nomor polisi, nomor rangka dan bukti kepemilikan BPKB 2158 unit. Pejabat esselon menggunakan kendaraan dinas lebih dari satu unit sebanyak 108 unit. Penggunaan kendaraan dinas lebih dari satu unit sebanyak 517 unit.

Lebih lanjut, Supartono juga menyampaikan jumah aset tetap tanah milik pemkab kutim yang telah diinventarisir berjumlah 824 bidang dengan nilai mencapai Rp 1,6 triliun dan dikelompokkan berdasarkan permasalahan didapatkan kondisi. “Seperti tanah bawah jalan 216 bidang, tanah desa pemakaian pemerintah 64 bidang, tanah bersertifikat 68 bidang, tanah yang diajukan sertifikat 38 bidang, P3D yang diserahkan ke provensi 5 Bidang, Asal usul Pinjam 4 Bidang, Tanah yang belum bersertifkat 376 bidang, pematangan lahan 6 bidang, Tanah bermasalah 2 bidang, Atribusi/Kapitalisasi ke Induk 45 bidang”. Bebernya

Sementara itu, menanggapi terkait Kendaraan dinas tidak diketahui keberadaannya Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi mengaku jika total kendaraan tersebut meliputi kendaraan Roda dua (R2) dan Roda Empat (R4).

“Kitakan baru melaksanakan rapat, justru ini akan kita data semua, termaksud masukan-masukan dari satuan perangkat kerja daerah. Nah kendaraan inikan termaksud R2 dan R4. Kemudian ada juga yang dobel pencatatan, misalnya kendaraan ini dari instansi A, kemudian di bawah ke instansi B. Di A dicatat dan di B juga di catat, jadi bisa jadi datanya tidak sebesar data yang awal kita sampaikan”. Bebernya

Untuk itu, pihaknya berencana akan kembali mengkonfirmasi ulang seluruh data tersebut ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kendaraan yang 1410 unit itu, diluar data kendaraan yang sudah dilelang atau di putihkan pemkab kutim sebelumnya”. Bebernya