Sangatta…Seorang ayah berinisal YH (44) di Desa Singa geweh Kecamatan Sangatta Selatan, kabupaten Kutai Timur nekat mencuri HP salah satu karyawan OB di Kantor Bupati Kutim, sebagai hadiah untuk anaknya.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf, mengngkapkan kejadian bermula pada tanggal 29 september 2020 lalu, sekira pukul 15 : 00 Wita, sang korban diketahui kehilangan satu unit ponsel Merk Redmi Note 8 warna Moonlight White 6GB/128GB di ruang karyawan OB di Kantor Bupati Kutim.
“Saat sang korban kembali keruangan tersebut korban sudah tidak menemukan HP miliknya. Atas kejadian tersebut sang korban langsung melaporkan ke pihak kepolisan”. Bebernya
Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan diketahui terdapat seorang laki-laki yang mencurigakan diduga mengambil HP milik pelapor tersebut. “Setelah di lakukan pemeriksaan kepada polisi, pelaku mengakui perbuatanya, bahwa aksi nekat itu dilakukannya untuk diberikan kepada sang anak sebagai hadiah”. Beber rauf
Atas perbuatannya kini, Yh harus berurusan dengan pihak kepolisian karena telah terbukti malakukan perbuatan melawan hukum dan kini pelaku terancam pasal 362 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP. “pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Kutim”. Terangnya