Pemkab Kutim Gelar Rapat Ekspose Hasil Pelaksanaan Sanksi Administrasi PT FAM

Kaltim, Kutai Timur552 Dilihat

SANGATTA – Senin (19/10/2020) pagi tadi, Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi memimpin rapat ekspose hasil pelaksanaan sanksi administrasi paksaan pemerintah kepada perusahaan perkebunan PT Fairco Agro Mandiri (FAM). Rapat ini menjadi pertemuan fasilitasi lanjutan menyikapi PT FAM yang diketahui sebagai perusahaan yang sudah “tidak sehat”.

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati ini turut dihadiri Asisten Perekobang Suroto, Asisten Pemkesra Suko Buono, Kabag Hukum Waluyo, Kadis LH Aji Wijaya Efendie, Kadisperindag Zaini, Plt Kadisnaker Sudirman Latif, Kasubag SDA Alpian serta undangan rapat lainnya.

Beberapa hal yang dibahas dalam rapat dan disimpulkan membuat perusahaan ini “sakit” adalah karena sejumlah pelanggaran. Antara lain kerusakan dan pencemaran lingkungan, kemudian soal tak terpenuhinya kesejahteraan para pekerja. Serta berbagai dampak negatif akibat perusahaan tidak mengindahkan teguran dari pemerintah.

Dalam rapat, Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi, menyimpulkan bahwa pada pertemuan atau rapat selanjutnya harus dilakukan pengumpulan data dan informasi sebagai parameter. Diantaranya terkait ketenagakerjaan, kesehatan, lingkungan, kesejahteraan dan lain-lain terhadal PT FAM.

“Untuk dilakukan evaluasi secara detail. (Kemudian) Mengundang owner (pemilik) PT FAM dalam rapat selanjutnya. Jika diwakili, dengan catatan harus bisa mengambil keputusan, agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan,” pungkasnya. (hms7/hms3)