SANGATTA. DPRD Kutai Timur menyatakan setuju jika gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dinaikkan, namun harus memastikan terlebih dahulu, adakah anggarannya atau tidak. Karena itu, meskipun setuju, tidak bisa janji ada kenaikan atau tidak, karena masih harus dibahas terlebih dahulu. Demikian dikatakan PLT Ketua DPRD Kutim Asty Masar, pada wartawan di ruang kerjanya Senin (19/10/2020).
“DPRD setuju saja, kalau gaji TK2D dinaikan. Hanya saja, DPRD harus melihat terlebih dahulu adakah anggarannya, cukup atau tidak. Karena itu, perlu pembahasan terlebih dahulu, sebelum menyatakan naik atau tidak,” katanya.
Selain itu, DPRD juga harus memastikan sisi regulasinya. Kalau ada anggaran, regulasinya memungkinkan, bisa saja dinaikkan. “tapi, itu, harus dihitung baik-baik terlebih dahulu. Sebab, kutim ini masih ada utang yang akan loncat ke 2021, sehingga harus dihitung dengan matang apakah memungkinkan atau tidak,” jelas Asty.
Diakui, yang cukup berat, dan mungkin akan sulit dipenuhi, karena dari PJS Bupati Jauhar Efendi mengharapkan kenaikan itu mencapai UMK. Acuannya, gaji TK2D di provinsi. Tentu ini akan sulit, karena anggaran provinsi dengan Kutim, jauh beda. Karena itu, meskipun ada kenaikan, mungkin akan berat kalau mengacu ke UMK.
Seperti diketahui, PJS Bupati Kutim Jauhar Efendi beberapa waktu lalu mengatakan, ingin menaikkan gaji Tk2D. Sebab gaji TK2D di Kutim ini masih menyedihkan, karena hanya Rp1, 2 juta. Terlalu rendah, dibanding dengan honor TK2D di Pemprov. “Di pemprov, SMU saja, itu honornya Rp2,7 juta. S1, itu Rp3 juta. Tapi, kami masih formulasikan berapa kenaikannya, tergantung anggaran. Tapi itu di 2021,” kata Jauhar saat itu. (Tk/j/*)