Joni ; RAPBD Masih Bisa Nambah Dari Bagi Hasil Pemprov dan Aspirasi DPRD Kaltim

Parlementaria279 Dilihat

SANGATTA. Meskipun Pemkab dan DPRD Kutai Timur telah sepakat dan  menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,6 triliun. Namun nilai total APBD tahun 2021, masih ada kemungkinan akan bertambah. Penambahan ini bisa masuk dari dana bagi hasil Pemprov Kaltim ke  Kutim, serta dana aspirasi DPRD Kaltim. Demikian dikatakan M Joni, anggota DPRD Kutim. 

“KUA PPAS yang kita sepakati itu, baru batas minimal. Dalam pembahasan nanti, masih akan bertambah. Karena dari Rp2,6 triliun itu, belum masuk dana bagi hasil  dari Pemprov Kaltim dan pokok pikiran (aspirasi DPRD Kaltim ke Kutim yang akan masuk ke Kutim,” katanya.

Meskipun memastikan masih akan ada penambahan, namun calon Ketua DPRD Kutim ini tidak bisa memastkan nilainya berapa. Sebab, dalam kondisi anggaran yang serba turun akibat pandemi covid-19, bisa jadi dana bagi hasil turun dari nilai tahun ini. “kan tahun ini nilainya sekitar Rp380 miliar. Bisa jadi turun  dari itu, karena semua pemasukan negara, mulai dari pusat hingga daerah, itu turun, termasuk PAD kita,” katanya.

Tapi, APBD yang sudah disepakati itu, didasarkan pada Peraturan Menteri Keungan (PMK), untuk prediksi pemasukan tahun depan, seiring dengan turunnya nilai batu bara. Sehingga diharapkan, bagi hasil dari pusat tidak akan turun lagi, dibanding dengan apa yang sudah tertuang di KUA PPAS yang telah disepekati, agar tidak ada lagi defisit.

Karena itu, meskipun KUA PPAS turun Rp900 miliar dibanding APBD perubahan 2020 tahun ini yang nilainya Rp3,5 triliun lebih,  tapi APBD murni tahun depan tidak bisa dipastikan akan turun sebesar Rp900 miliar. “Memang ada penurunan, tapi tidak akan sebesar itu, karena masih akan ada penambahan dari beberapa pos pemasukan,” katanya.

Seperti diketahui, KUA dan PPAS ditandatangani pemerintah dan DPRD Kutim  dalam rapat paripurna Rabu (14/10), nilainya  hanya Rp2,6 triliun. Adapun sumber pendapatan tersebut berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp185,  miliar lebih, dana transfer dari pusat  Rp2,4 triliun dan pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp27 miliar lebih. Sementara belanjanya antara lain belanja operasi Rp1,3 triliun,  belanja modal Rp1,019 triliun, belanja tak terduga Rp1,5 miliar dan belanja transfer Rp304 miliar.