Sangatta…Meski masa kerja sebagai Pjs Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) M Jauhar Efendi hanya tersisa sekitar 50 hari lagi, namun dia berharap dengan waktu yang ada dapat membantu Pemkab Kutim menyelesaikan Pekerjaan Rumah yang belum selesai. Terutama menyelesaikan permasalahan utang dan urusan wajib harus diselesaikan oleh pemerintah.
“Nantikan kita lihat, urusan-urusan yang wajib itu kita selesaikan dulu dan kita penganggaaran itu, on the track. Jadi tidak ada siluman gitu, artinya kita buka, kita bahas dan di kami kan ada namanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di ketua Sekkab Kutim. Ya kita minta paparan kewajiban apa yang harus dilakukan baru kita bicara yang lain”. Jelasnya saat di temui di ruang kerjanya
Jauhar pun mengakui jika disetiap kebijakan pemerintah, tak satupun kebijakan yang bisa memuaskan seluruh pihak. “Apasih kebijakan publik itu, kebijakan publik itu adalah apapun yang dilakukan oleh pemerintah, ataupun yang tidak dilakukan oleh pemerintah, itu adalah kebijakan. Jadi saya membiarkan berlarut-larut itu, juga kebijakan. Jadi saya juga harus mengambil karena saya juga harus mempertangung jawabkannya apa amanah yang saya emban”. Bebernya
Untuk itu, menurut Jauhar dengan adanya dukungan dari berbagai pihak termaksud dari forkompinda beberapa permasalahan yang ada bisa segera diselesaikan. “Saya tidak punya keinginan harus begini dan begini. Maksud saya kalau kita pembahasan anggaran inikan, sudah ada batas waktunya kalau ini misalnya berlarut-larut, nanti yang rugikan masyarakat kabupaten Kutai Timur, kalau ini terlambat berarti tidak ada perputaran ekonomi”. Imbuhnya
Dengan begitu, sambungnya, Kutim ke depan bisa mengejar ketertinggalan dari Kabupaten/Kota lainnya di Kaltim yang lebih dahulu menyelesaikan pembahasan anggarannya. “Bahkan sebelum ada penunjukan Pjs ada juga yang sudah selesai, baik APBD-P bahkan ada juga yang APBD 2021. Kamikan belum nah itu yang harus kami selesaikan. Kenapasi Pjs ko campuri urusan, bukan memang itu yang harus kita lakukan”. Terangnya