Sangatta…Ratusan buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Alianasi Kutim bergerak kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan untuk menolak omnibus law atau UU Cipta Kerja (Ciptaker) dihalaman kantor DPRD Kutim,Kamis 15/10/2020.
Dalam orasinya para serikat pekerja dan mahasiswa kembali mendesak Pemerintah dan DPRD Kutim untuk bersama-sama menolak pengesahan omnibus law atau UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah di sahkan oleh DPR-RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu. Karena di nilai akan menyengsarakan rakyat.
“Bukan hanya merugikan pekerja tapi juga rakyat, seperti dalam UU pokok agraria sebelumnya, izin hak guna usaha (HGU) hanya berangsung selama 25 tahun. Namun dalam UU Cipta Kerja berlangsung selama 95 tahun”. Beber dari salah satu perwakilan buruh
Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Kutim dan DPRD menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja secara terbuka maupun melalui konferensi pers dan secara virtual. “juga meminta agar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo segera megeluarkan peraturan pemerintah penganti UU untuk membatakan UU Cipta Kerja”. Jelasnya
Melalui negosiasi yang panjang, sekira pukul 13 ; 00 Wita para perwakilan massa aksipun di perbolehkan masuk ke ruang hearing kantor DPRD Kutim untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam rapat hearing tersebut yang dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Kutai Timur, Asti Mazar SE M Si, juga sempat mengaku jika higga detik ini pihaknya juga belum menerima naskah UU Cipta Kerja yang asli yang sudah disahkan oleh DPR-RI. Untuk itu pihaknya juga akan menyiapkan redaksi secara khusus bersama tuntutan dari para massa aksi, agar bisa disampaikan langsung ke pemerintah pusat.
“Masalah apakah hal ini akan tersampaikan ke pemerintah pusat, saya pastikan akan tersampaikan. Saya selaku pimpinan akan menunjuk salah satu komisi terkait, untuk bersama-sama perwakilan buruh dan mahasiswa menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat”. Bebernya dalam rapat hearing
Untuk itu, dirinya meminta jangan ada keraguan dari pihak buruh dan mahasiswa apakah aspirasi dari massa aksi akan tersampaikan atau tidak. Karena pihaknya telah berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi tersebut sampai terdengar di pemerintah pusat.
“Bahwa sebagian besar masyarakat kutai timur apalagi kaum buruh dan mahasiswa menolak keras UU omnibus law atau UU Cipta Kerja”. Terangnya (TK)