Sangatta…Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan untuk menunjuk sekretaris jenderal (sekjen) DPC PPP Kutim Joni, sebagai Ketua DPRD Kutim periode 2020-2024. Sebagai penganti Encek UR Firgasih yang terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang juga melibatkan Bupati Kutim Ismunadar pada 2 Juli 2020 lalu.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Ikhsanuddin Syerpi mengakui jika hingga saat ini pihaknya belum bisa menentukan kapan jadwal pelantikan ketua DPRD Kutim yang baru periode 2020-2024, pasalnya pihaknya masih menunggu peretujuan Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Untuk pergantian sudah kami proses, kami juga sudah kirim ke Pemkab Kutim dan pihak Pemkab Kutim juga sudah mengirim ke Provensi Kaltim”. Bebernya saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Untuk itu, menurut Ikhsanuddin Syerpi pihaknya hanya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Kaltim. Jika sudah ada persetujuan gubernur maka dalam waktu dekat akan segera dilakukan pelantikan ketua DPRD Kutim yang baru.
“Kalau rencana jadwal kegiatan dewan bulan Oktober, untuk pelantikan ketua DPRD Kutim sudah kita masukkan. Cuman kita belum tetapkan tanggalnya tanggal berapa”. Bebernya
Bahkan menurut Ikhsanuddin Syerpi hingga kini pihaknya juga belum mendapatkan informasi dari Pemprov Kaltim apakah surat pengajuan pergantian ketua DPRD Kutim sudah mendapatkan persetujuan Gubernur Kaltim atau tidak. karena pihaknya hanya bertugas untuk mengajukan sesuai peraturan yang berlaku.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi, sampai dimana, yang jelas kami tau sudah sampai di Pemprov Kaltim”. Bebernya (TK/*)