Sangatta…Aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kutai Timur (Kutim) nampaknya kembali berlanjut (08/10/2020) dan bahkan sempat diwarnai aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan yang menjaga di pintu masuk DPRD Kutim, Akibatnya pintu kaca masuk DPRD Kutim Pecah.
Dalam aksi dorong-dorongan tersebut, beberapa mahasiswa sempat mengalami luka ringan pada bagian tangannya akibat pecahan kaca.
Tak hanya itu, massa aksi yang tergabung dari beberapa organisasi eksternal kampus dan BEM dari tiga kampus itu, juga tetap tidak mau kompromi dan tetap memaksa dan meminta seluruh peserta aksi bisa masuk di ruang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakannya terhadap UU Cipta Kerja.
“Kita hanya ada dua pilihan. Kita diperbolehkan dibolehkan masuk ke dalam ruang rapat paripurna, atau kita tetap berada di luar”. Beber salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya
Namun pihak DPRD Kutim tetap bersikukuh menolak para mahasiswa masuk kedalam ruang rapat paripurna dan hanya memperbolehkan massa aksi untuk memasuki ruang hearing DPRD Kutim. Melalui negosiasi panjang akhirnya para jendral lapangan massa aksi akhirnya sepakat masuk ke ruang hearing kantor DPRD Kutim dengan ketentuan seluruh peserta aksi bisa masuk.
Setelah masuk di ruang hearing, para massa aksi kembali meminta Wakil Ketua II DPRD Kutim arfan, untuk membuka pintu ruang rapat paripurna, karena massa aksi menganggap ruang tersebut sempit dan tidak memuat seluruh massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya.
“Sekali lagi jika kami tidak diizinkan masuk ke ruang rapat paripurna maka kami akan keluar dan membuat mosi tidak percaya ke DPRD Kutim”. Ucapnya perwakilan mahasiswa
Menanggapi permintaan dari sejumlah mahasiswa Wakil Ketua II DPRD Kutim arfan mengaku jika para mahasiswa berkeinginan untuk menduduki ruang rapat paripurna, sementara diruang paripurna tidak ada kegiatan yang lain di perbolehkan selain rapat paripurna dan itu merupakan marwah DPRD Kutim.
“Kita juga sudah kasi kesempatan, kepada para mahasiswa dan ini muat sebenarnya. Cuman kerana tujuannya hanya menduduki ruang rapat paripurna”. Beber Arfan kepada sejumlah awak media
Bahkan menurut arfan sebelumnya pihaknya juga sudah ikut menandatangani penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Sehingga substansi yang diinginkan para mahasiswa sama dengan yang disampaikan para serikat buruh di Kutim.
“Kita juga sudah menyurat kemarin, saya sudah dua kali tanda tangan, inikan sudah pernah datang, saya tanda tangani dengan Plt Bupati Kutim waktu itu dan kita juga sudah kirim ke Presiden dan DPR-RI dan bukti itu ada”. Bebernya
Sementara terkait adanya mosi tidak percaya para massa aksi ke DPRD Kutim, menurut Arfan tidak jadi masalah, karena apa yang di inginkan sejumlah mahasiswa sebenarnya sejalan dengan keinginan DPRD Kutim.
“Kemarin kita sudah tanda tangan ko, ada 12 serikat buruh yang tanda tangan dan akan kita kirim kembali itu dan akan kita kawal bersama-sama”. Bebernya