Sangatta…Meski sejumlah serikat buruh di beberapa daerah lain di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa atau turun kejalan untuk kembali meneriakan penolakannya terhadap Undang- Undang Cipta Kerja (Ciptaker) pasca disahkan oleh DPR-RI Senin 05/10/2020 lalu.
Namun sejumlah serikat buruh di Kutai Timur, melakukan cara yang berbeda dalam menyampaikan aspirasinya ditengah pandemi wabah virus corona. yakni langsung melakukan kegiatan hering dengan DPRD dan Pemkab Kutim yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi serta Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo.
Dalam kegiatan hearing tersebut sejumlah perwakilan serikat buruh seperti Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyampaikan penolakannya kerasnya terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja serta mengajak DPRD dan Pemkab Kutim untuk membuat pernyataan sikap baik secara tertulis maupun dalam bentuk vidio sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
“Bahwa pemerintah serta seluruh serikat pekerja di Kutai Timur dan DPRD Kutim sepakat untuk menolak dan meminta DPR-RI untuk mencabut UU Cipta Kerja. Sehingga ada ketegasan bahwa hari ini Pemerintah Pusat tidak melihat kondisi masyarakatnya”. Bebernya salah satu perwakilan serikat buruh
Selain itu, pihak buruh juga mengaku kecewa dengan pihak DPR-RI untuk bisa mewakili seluruh keinginan pihak buruh disana. Ternyata hanya pepesan belaka. “Karena ada konspirasi yang awalnya direncanakan tanggal 8 Oktober untuk melakukan rapat paripurna, tiba-tiba dipercepat tanggal 5 oktober kemudian di sahkan menjadi UU”. Imbuhnya
Sementara itu, Wakil ketua II DPRD Kutim Arfan mengaku menyapakati apa yang menjadi keresahan para buruh terhadap penolakan pengesahan UU Cita Kerja. Bahkan dirinya juga mengaku jika sebelumnya pihaknya juga sudah membuat pernyataan tertulis dengan pihak buruh dan mahasiswa hingga melakukan pengawalan bersama pengiriman berkas penolakan ke DPR-RI.
“Saya juga sudah sampaikan ke serikat buruh ayo, supaya ada kepercayaan mari kita kirim bersama-sama. Artinya kalau tidak sampai itu bukan kewenangan kami, yang penting sudah kita kirim dan hari inipun juga begitu”. bebernya
Selain itu, dirinya juga meminta setiap perwakilan serikat buruh yang telah menyampaikan sikap, agar memasukkan poin-poin tuntutannya kedalam pernyataan sikap bersama, agar bisa ditandatangani bersama. (TK/*)