Karena OTT KPK, Tahun Depan Pemkab Kutim Tak Dapat Alokasi DID Dari Pusat

Kaltim, Kutai Timur555 Dilihat

Sangatta…Guna mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah serta mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi di daerah. Pada tahun 2021 mendatang Kementerian Keuangan dikabarkan akan memberikan tambahan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 13,50 triliun kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai memiliki prestasi tertentu.

Dari data yang diperoleh media ini dari https://www.kemenkeu.go.id/ rincian alokasi dana insentif daerah menurut provensi kabupaten/kota tahun anggaran 2021. Dari anggaran Rp 13, 50 Triliun itu, dari 10 Kabupaten Kota di Kaltim hanya Kabupaten Kutai Timur yang tidak mendapatkan tambahan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat pada tahun 2021 mendatang.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Yulianti kepada sejumlah awak media usai mengikuti hearing dengan komisi B DPRD Kutim di Sekretariat DPRD Kutim Selasa (06/10/2020).

Menurut Yulianti tahun depan Pemkab Kutim tidak akan mendapatkan tambahan alokasi Dana Insentif Daerah karena disebabkan adanya kasus Operasti Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kutim beberapa waktu yang lalu.

“Harusnyakan WTP-WTP, tapi karena ada kasus, Dana Insentif Daerah itu pasti hilang. Di kukar sebelumnya juga seperti itu”. Beber Yulianti kepada sejumlah awak media

Selain itu menurut yulianti, Tahun 2020 ini pemkab Kutim mendapatkan Dana Insentif Daerah kurang lebih Rp 13 miliar dari pemerintah pusat. Namun untuk 2021 di pastikan kutim kehilangan kesempatan untuk mendapatkan Alokasi DID.

“Jadi tahun depan itulah, kurang jugakan, kita kehilangan kesempatan itu. Semoga kedepan-depan kita bisa dapat lagi”. Harapnya (TK/*)