DPRD Minta Pemkab Kutim Lebih Transparan, Faizal Memilih Tak Ikut Penetapan APBD-P

Sangatta…Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur kembali melakukan rapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah selaku mintra kerjanya, untuk membahas platform anggaran sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2021 mendatang.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman mengaku jika pihaknya sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh terkait pembahasan anggaran, bukan hanya pada pos pendapatan saja, melainkan juga ingin mengetahui secara detail pada pos pengeluaran APBD Kutim.

“Jangan sampai seperti 2020 lalu, 2020 itukan kami tidak bahas anggaran. Karena pembahasan anggarannya hanya TAPD dan pihak banggar dan komisi B tidak ikut banggar. Karena pada saat itu, waktu kita sangat terbatas”. Bebernya usai mengikuti rapat

Bahkan sebelumnya di bulan maret lalu. Dirinya juga beberapa kali meminta buku APBD 2020 ke Pemkab Kutim. Sehingga pihaknya bisa melakukan pengawasan pembangunan. “mana buku APBDnya, tapi buku APBD itu baru diserahkan di bulan juli, begitu saya buka bulan juli ternyata program yang dibelanjakan itu, yang 2019 itu kami berharap itu tidak muncul, ternyata 2020 muncul lagi, seperti di PTSP pengadaan solar cell”. Ungkapnya

Untuk itu, pihaknya berharap dalam pembahasan program anggaran 2021, pemerintah itu lebih transparan dalam menyampaikan program belanjanya. “makanya itu kemarin saya tidak ikut rapat nota kesepakatan pemerintah dengan DPRD, APBD Perubahan itu. Kenapa, karena kemarin saya minta rincian detailnya, rincian detailnya itu saya tidak dapat. Sementara jika itu sudah disepakati antaran pemerintah dan DPRD pada saat ada apa-apa, pemerintah lebih enak ini sudah di sepakati DPRD”. bebernya

Karena tidak ingin terlibat dalam proses penetapan APBD perubahan 2020, akibat tidak ada kejelasan dalam proses belanja. Maka dirinya memutuskan untuk tidak hadir dalam rapat paripurna. “karena saya nanti punya pertangung jawaban moral nanti, kenapa ? karena nota kesepakatan, ambil contoh seperti DPRD palangkaraya, itu isinya 173 lembar. Jadi nota kesepakatan, dibawahnya itu lampiran. Sementara di Kutim nota kesepakatannya cuman tiga (3) lembar. Bagaimana kita mau detail, itu yang kemarin saya sampaikan ke pimpinan lebih baik saya tidak ikut”. Bebernya

Lebih lanjut, Faizal Rachman yang juga anggota Fraksi Partai PDI perjuangan ini, juga berharap agar Pemkab Kutim juga sudah memikirkan, seperti apa yang dilakukan Pemerintah Palangkaraya dalam hal transparansi Anggaran.

“Artinya dalam proses transparansi itu, kita sekarang tidak nyamanlah kalau tidak punya web. Disampaikanlah semua di situ, di dowload disitu, malah kalau di jakarta sudah lampiran ke tiga, sudah bisa masyarakat akses, bukan jadi rahasia lagi. Artinya lampiran ketiga itu sudah memuat terkait program dan kegiatannya, sehingga masyarakat lebih tau, apa yang di bangun di Kutim dalam satu tahun itu. Nah ini yang kita mau transparansi ini”.bebernya (TK/*)