Sangatta…Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Didi Herdianyah mengakui siap kerja sama dengan Badan Pengelola Kauangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk menarik kembali kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kami siap kerja sama dengan BPKAD) untuk menarik kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Namun, sebelum penarikan, dalam beberapa hari ke depan, akan dilakukan inventarisasi. Setelah itu, mereka yang membawa pulang kendaraan, disurati. Kalau tidak mau kembalikan, akan ditarik paksa.
‘Kalau sudah penarikan paksa, kami akan didampingi Polisi. Sebab, itu sudah bisa masuk rana pidana, sebagai penggelapan aset daerah,” katanya.
Menurut Didi, banyak kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Sebab, dari data yang ada, jumlah kendaraan roda 4 ada sekitar 400 unit. Yang dibawa pulang pensiunan atau digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya sekitar 100 unit lebih.
“jadi, ada yang bawa pulang kendaraan hingga 2-3 unit mobil. Ini kan tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Padahal, banyak pejabat yang tidak memiliki kendaraan dinas. “Saya misalnya, setahun lebih jadi Kadispol PP, tidak dikasi kendaraan. Padahal, ada pejabat yang gunakan kendaraan dinas dua atau tiga unit. Belum lagi, ada kepala bidang bahkan kasi, yang gunakan kendaraan ini-itu, padahal, kepala dinas saja, tidak ada. Ini semua akan dibenahi,” katanya.
Diakui, bukan hanya dirinya yang tidak punya kendaraan dinas, tapi banyak pejabat lain. Makanya, saat kunjungan PLT Bupati beberapa hari lalu ke Sangkulirang, banya kepala OPD yang tidak ikut karena tidak ada kendaraan. Padahal, banyak kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dikatakan, jika kendaraan telah ditarik, maka akan diistribusikan sesuai dengan kebutuhan dan spek, sesuai dengan jabatan. Sebab, spek kendaraan itu menyesuaikan jabatan, tidak semaunya.