SANGATTA – Seskab Kutai Timur (Kutim) Irawansyah mewakili Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang membacakan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai RAPBD Perubahan (P) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kutim, Jumat (25/9/2020) disaksikan pimpinan sidang Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan seluruh Anggota DPRD Kutim yang hadir.
Pertama untuk Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. Pemkab mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi terhadap keinginan yang sama dalam upaya membelanjakan anggaran secara efektif dan efisien. Hal ini agar anggaran benar-benar dirasakan masyarakat dan memiliki multiplier effect untuk pertumbuhan sosial ekonomi Kutim yang berkeadilan.
“Upaya pemerintah akan melakukan kebijakan belanja secara konkrit melalui stabilitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kinerja perekonomian daerah dengan mengoptimalkan penggalian potensi daerah yang berbasis kerakyatan,” jelas Irawansyah.
Selanjutnya ke Fraksi Amanat Keadilan Berkarya. Pemkab dalam hal ini sejalan dengan pandangan fraksi karena sudah melakukan penanganan Covid-19 secara konfrehensif. Selain itu penggalian sektor-sektor PAD dilakukan secara optimal, dan peluang lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal. Untuk belanja tidak langsung mengalami peningkatan sebesar Rp 234 miliar untuk memenuhi gaji ASN, insentif ASN, gaji TK2D, dan belanja tak terduga untuk penanggulangan dan pengendalian Covid-19.
Berikutnya untuk pandangan Fraksi Partai Nasional Demokrat, Pemkab memberikan tanggapan yaitu dalam penyusunan RAPBD-P selalu bersandar pada prinsip kehati-hatian, transparan, akuntabel, profesional, serta konsisten dengan apa yang menjadi kesepakatan bersama DPRD. Selanjutnya pencapaian target pada program kegiatan mengalami perubahan imbas pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemkab Kutim akan bekerja secara maksimal mensosialisasikan kehidupan normal baru dan pencegahan pandemi dengan protokol kesehatan.
Untuk Fraksi Partai Demokrat, Pemkab dalam hal ini menilai sudah satu frekuensi yang sama bahwa penyerapan anggaran di perubahan APBD 2020 ini dapat dilaksanakan secara maksimal dan tepat waktu sesuai target pendapatan dan belanja.
Ke Fraksi Golongan Karya, ada lima poin yang Pemkab Kutim tanggapi yaitu alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 akan direalisasikan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian mengenai hutang Audited Top Priority sebesar Rp 66 miliar, Pemkab Kutim sepakat agar persoalan tersebut bisa diakomodasi dalam RAPBD-P 2020. Berikutnya pemerintah berkomitmen untuk mendorong kesejahteraan ASN dan TK2D dengan cara pemenuhan hak-hak secara tepat dan cepat. Ada juga mengenai alokasi anggaran untuk setiap OPD-OPD diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Poin kelima, pembahasan RAPBD-P akan ditindaklanjuti secara seksama dalam tempo relatif singkat namun tetap dalam mengedepankan azas profesionalisme.
“Momentum yang strategis ini Pemkab Kutim mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Golkar yang selama ini konsisten memberikan masukan dan pikiran terbaiknya demi kemajuan daerah,” paparnya.
Terakhir, pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Pemkab berikan tanggapan yaitu terkait proyeksi pendapatan daerah dari target Rp 3,6 triliun menjadi Rp 3,5 triliun menurun sebesar Rp 65 miliar. Penurunan ini terjadi pada PAD yang semula sebesar Rp 213 miliar menjadi Rp 168 miliar mengalami penurunan sebesar Rp 45 miliar. Penurunan PAD diantaranya 11 jenis pajak yang paling dominan pada pajak PBB dan BPHTB.
Dari dana perimbangan semula berasal Rp 2,34 triliun menjadi sebesar Rp 2,60 triliun meningkat sebesar Rp 267 miliar. Kenaikan ini disebabkan ada pendapatan bagi hasil bukan pajak, royalti kurang salur, pendapatan dari APBN seperti dana insentif daerah (DID), DAK, BOK tambahan terkait Covid-19, dan bantuan keuangan provinsi.
Untuk pembiayaan daerah mengalami penambahan sebesar Rp 166 miliar yang merupakan Silpa Tahun Anggaran 2019 yang terarah peruntukannya, sedangkan pengurangan pembiayaan dari Rp 16 miliar menjadi Rp 5 miliar yang merupakan hasil recofusing yang dilakukan oleh Pemkab Kutim.