SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kutim terus meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Kutim. Terutama bagi, masyarakat kurang mampu (miskin) melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Hari ini, Rabu (23/9/2020) Dinsos secara simbolis menyalurkan 17.693 (KIS) kepada masyarakat Kutim (PBI) yang belum memiliki JKN. Penyerahan itu, oleh Plt Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
“Dari jumlah penduduk Kutim 422.905 jiwa, yang sudah tersalurkan sebanyak 377.113 atau 89,17 persen telah memiliki kartu JKN. Kemudian, 45000 yang belum tercover akan dianggarkan tahun 2021, baik melalui APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten Kutim,” ungkap Kasmidi.
Dalam kesempatan itu, tak lupa Ia mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan (support) baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi yang telah banyak membantu masyarakat Kutim, khususnya yang kurang mampu. Sehingga tidak perlu membayar lagi pengobatannya, karena sudah ditanggung oleh Pemerintah.
“Ini merupakan bagian dari program pusat sampai kedaeraph, wajib masyarakat Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan,” terang Kasmidi.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kutim Jamiatulkhair Daik mengatakan kepesertaan JKN Kutim hingga kini, persentase peningkatan cukup signifikan. Hampir mencapai kouta yang diharapkan.
“Untuk penerima BPJS diusulkan Pemkab Kutim melalui Dinsos bekerjasama dengan Dinkes. Sesuai dengan arahan Plt Bupati Kutim, sehingga bisa kita bagikan kali ini sebanyak 17.693 KIS untuk PBI di Kutim. Mereka tidak lagi membayar iuran. Sekitar 93 ribu melalui APBN dan 21 ribu melalui APBD Kutim,” pungkasnya. (hms15/hms3)