BPKAD Kutim Akan Serahkan Data Aset Bermasalah ke KPK

Kaltim, Kutai Timur504 Dilihat

Sagatta…Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Suparto mengakui, Komisi pemberantasn Korupsi (KPK), saat melakukan diskusi webinar dengan KPK, meminta data set bermasalah di Kutim. Dimana, diakui, ada dua aset bermasalah yakni lahan di Terogong, yang kini disewa oleh PT Total untuk pompa bensin, serta Lapangan STQ sangatta.

“Dua aset bermasalah ini, datanya diminta KPK. Karena itu, kami akan segera laporkan ke KPK,” katanya.

Selain itu, Menurut Suparto tak hanya data dua aset itu yang akan diserahkan ke KPK, melainkan beberapa data asetlainnya juga diserahkan termasuk data kendaraan. Hanya, untuk yang bermasalah itu, akan dilaporkan khusus, karena diminta khusus oleh KPK.

Seperti diketahui, aset tanah Terogong, diperkirakan nilainya sudah melebihi Rp100 miliar. Tanah ini merupakan dana jaminan PT Wisma Mas, selaku pemilik  bank IFI, dimana PT KTE, adan perusahan PT Kutai Timur Infestama (KTI) pernah  menyimpan dana Rp72 miliar. Namun saat dilikuidasi,  dana tidak kembali, sehingga tanah ini yang merupakan jaminan dari pemilik bank IFI kemudian diambil alih oleh Pemkab Kutim, selaku pemilik PT KTE.

Meskipun kini jadi milik Pemkab Kutim, namun hingga kini pengelolaanya belum jelas. Terutama sewa lahan itu, siapa yang terima. Tedy, saat masih menjabat sebagai Kabid Aset tahun lalu mengakui, sedang mengupayakan pendampingan hukum melalui Kejagung agar lahan itu bisa dikembalikan menjadi milik Kutim. Terlebih aset-aset tersebut secara keseluruhan memiliki nilai lebih dari Rp100 miliar.

Meskipun mengatakan akan meminta pendampingan hukum untuk mengembalikan aset itu, namun Tedy tidak menjelaskan masalah yang menjerat lahan itu, sehingga harus dikemabalikan dengan melalui proses hukum.

“Jika kemudian menjadi milik Kutim dan bisa dikelola sendiri, tidak menutup kemungkinan aset-aset tersebut akan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Kutim”. katanya saat itu.

Sementara terkait dengan lapangan STQ, merupakan lahan hiba, namun kini kembali diklaim oleh ahli warisnya. Padahal, lahan itu kini sudah difungsikkan sebagai pusat kuliner.