Plt Bupati Serahkan KTP-el dan Akta Untuk Warga Kongbeng dan Wahau

Kaltim, Kutai Timur602 Dilihat

SANGATTA – Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyerahkan secara simbolis KTP-el dan akta-akta untuk warga di Kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau. Penyerahan itu diterima Camat Kongbeng Furkani dan Camat Muara Wahau Hashari, disaksikan Kadisdukcapil dan jajarannya di ruang kerja Plt Bupati Kutim, Kantor Bupati Kutim, Jum’at (18/9/2020

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang, pada kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja Disdukcapil dan pihak kecamatan yang mampu bersinergi untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat Kutim, terkhusus di Kongbeng dan Muara Wahau.

“Saya apresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, kali ini pun bisa bersinergi bersama pihak kecamatan-kecamatan untuk menertibkan administrasi kependudukan,” ucap Kasmidi

Kemudian, Kasmidi menambahkan kebiasaan pungli dalam pelayanan itu juga sudah mulai tergerus oleh kinerja aparat Disdukcapil yang semakin membaik, semakin kreatif dan mengayomi masyarakat.

“Hal ini merupakan kebanggan tersendiri bagi saya sebagai pimpinan daerah,” Plt Bupati.

Sementara itu, Plt Disdukcapil Kutim Heldy Frianda mengatakan kegiatan penyerahaan yang dilakukan oleh Plt Bupati di ruang kerjanya itu, merupakan hasil “Jemput Bola Perekaman KTP-el dan akta akta” atau Jebol Perak pada 27 Agustus yang lalu.

“Untuk Kongbeng Disdukcapil mencetakkan KTP-el 150 keping, KK 30 lembar, akta kelahiran 118 lembar, akta kematian 12 lembar dan akta perkawinan 31 lembar. Sedangkan di kecamatan Muara Wahau mencetak KTP-el 12, akta perkawinan 10 lembar, akta kematian 2 lembar dan akta kelahiran 41 lembar,”tutupnya.