Sangatta…Pemerintah Kutai Timur (Kutim) melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kutim, akhirnya memutuskan untuk menghentikan operasi penjagaan pada tiga pintu utama masuk ke wilayah Kutim, yakni pintu utama di Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Muara Bengkal dan Kecamatan Kongbeng. Penghentian operasi penjagaan pintu utama masuk wilayah Kutim ini, akan mulai diberlakukan pada tanggal 26 Agustus 2020, mendatang.
“Berdasarkan hasil rapat evaluasi tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 telah disepakati untuk semua pos penjagaan pintu utama masuk Kutim, baik di Kilometer 03 Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Kongbeng dan Kecamatan Muara Bengkal, terhitung sejak tangal 26 Agustus 2020, telah dihentikan pengoperasiannya, sampai ada petunjuk lebih lanjut”.sebut Kepala Pelaksana BPBD Kutim, Syafruddin Syam yang juga selaku Sekretaris Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kutim
Selain itu, Syafruddin dalam rilisnya, selama kegiatan pos penjagaan dihentikan, Tim Gugus Tugas Kecamatan untuk tetap berjalan, dengan terus memantau pelaku perjalanan dari daerah yang masuk dalam kategori zona merah, bersama aparat desa dan RT setempat.
“Meski kegiatan penjagaan pos dihentikan, tetapi kami tetap meminta tim Gugus Tugas Kecamatan untuk tetap menjalankan tugasnya, untuk terus melakukan pemantauan kepada pelaku perjalanan dari daerah yang masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19, bersama aparat Desa dan RT setempat,” ujarnya.
Ditambahkan Syafruddin, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kutim akan membuat jadwal kegiatan patroli rutin bersama unsur Gugus Tugas COVID-19 yang ada di Kecamatan, untuk memberikan edukasi kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
“Kami akan membuat jadwal kegiatan patroli rutin gabungan, antara tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten dengan Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan, untuk memberikan edukasi kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 ini,” sebutnya.