Tahun Depan, Dana Terarah Harus Sesuai Program SKPD

Kaltim, Kutai Timur640 Dilihat

Sangatta…Pemerintah Kutai Timur tampaknya akan  mengembalikan  penganggaran sesuai dengan porsi yang telah ditetapkan pemerintah dalam undang-undang. Meskipun tidak  mampu memenuhi kebutuhan sesuai dengan UU, karena keterbatasan anggaran, namun tetap akan sesuai dengan porsi masing-masing serta memenuhi program skala prioritas organisasi perangkat daerah. Demikian dikatakan  PLT Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

“Mulai tahun depan, penganggaran akan dikembalikan pada porsinya, sesuai dengan UU. Kalaupun tidak memenuhi seperti  target UU, namun  akan tetap dibagi berdasarkan porsinya, agar memenuhi kebutuhan anggaran prioritas SKPD. Sebab memang ada juga program lain yang memang perlu dibiayai, namun tidak ditentukan persentasinya,” katanya.

Seperti  untuk pertanian, dalam UU dikatakan harus diberikan anggaran 10 persen dari APBD. “Kalaupun tidak sampai 10 persen dari APBD, namun  harus diberikan sesuai dengan porsinya. Paling tidak, mendekati 10 persen,  agar mampu menenuhi kebutuhan untuk program pertanian yang berkesinambungan.  Selain itu, anggaran  terara (dana aspirasi DPRD) yang diberikan ke Dinas pertanian nantinya,  harus tetap sesuai dengan program Pertanian itu sendiri,” katanya.

Karena itu,  agar dana yang masuk ke pertanian nantinya sesuai dengan kebutuhan, atau program pertanian, maka nantinya antara usulan musrembang dengan usulan masyarakat dari reses DPRD, akan dikompilasikan jadi satu, untuk memilih mana yang prioritas, sesuai dengan program dinas pertanian, untuk dibiayai.  Karena, tidak mungkin semua usulan bisa dipenuhi, karena keterbatasan anggaran. Karena itu, program yang dianggarankan, harus sesuai dengan program Dinas Pertanian, untuk pembangunan pertanian yang berkesinambungan.

Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Sugiono, mengeluhkan anggaran nyang diberikan ke dinas yang dipimpinnya. Sebab anggaran itu semua adalah dana terara,  yang sebetulnya tidak relepan dengan kebutuhan pertanian. “Anggaran yang kami terima, semuanya dana terara. Pengadaan-pengadaan. Jadi, program kami, tidak ada yang dibiayai. Makanya, UPTD Pertanian yang dibentuk hingga kecamatan, tidak ada anggaran. Usulkan perbaikan irigasi, tidak ada anggaran. Yang diberikan ke UPTD, malah solar cell, kanopi, padahal, di UPTD tidak ada kendaraan,” katanya.