Sangatta…Demi menekan peredaran Narkotika diwiayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kini Pemkab Kutim membentuk tim terpadu penanggulangan Narkotika dan Obat Terlarang. Tim Terpadu terdiri dari pemerintah, Instansi Vertikal, organisasi anti narkoba seperti granat. Pembentukan dilakukan dalam rapat dipimpin Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang berlangsung di ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (18/8/2020).
Menurut Kasmidi, Tim ini nantinya akan bekerja secara terpadu dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Termasuk, melaporkan dugaan penyalagunaan narkoba yang terjadi, pada Sat Narkoba, untuk ditindaklanjuti. Tim ini dibentuk sesuai dengan perintah pusat, dengan leading Sektor, di Kepolisian.
“Tim ini nantinya akan terjun langsung ke masyarakat, secara terpadu, untuk melakukan sosialiasi bahaya anarkotika dan pencegahannya. Sosialisasi terutama akan dilakukan di sekolah-sekolah, di masyarakat. Sosialisasi dilakukan mulai dari bentuknya narkoba, hingga bahaya penyalahgunaan narkotika. Hasilnya akan dilaporkan ke pemerintah pusat,” katanya.
Diakui, selama ini sosialisasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilakukan sendiri-sendiri oleh instansi dan organisasi seperti granat, sehingga tidak maksimal. Dengan adanya tim terpadu, kegiatan pencegahan dilakukan bersama-sama. Sementara untuk penindakan dilakukan oleh Satreskoba Polres Kutim sesuai kewenangannya.
“Tim ini nanti, Ketuanya dijabat oleh Bupati Kutim dan sekretaris oleh SKPD yang terlibat, dan pelaksana harian yang bertugas di lapangan kami percayakan pada Kasatreskoba Polres Kutim, AKP Chandra Buana,”jelas Kasmidi.
Sebagai gambaran tingginya penyalagunaan narkotika di Kutim, Kasatreskoba AKP Chandra Buana memaparkan selama 2020, dari Januari hingga 14 Agustus lalu, Polres Kutai Timur telah mengungkap 114 kasus narkoba. Dengan tersangka sebanyak 133 orang, terdiri dari 111 laki-laki, 17 tersangka perempuan dan lima tersangka anak.
Barang bukti yang disita dari ratusan kasus itu berupa 526 poket sabu seberat 451 gram dan satu poket ganja seberat 2,76 gram.
“Dari data pengungkapan terlihat penyalagunaan narkoba terus meningkat, tak ada habisnya. Karena pasarnya ada di Kutim. Pasarnya ada, karena sikap warga. JIka ada warga yang keluarganya terjeratnarkoba seperti jadi pengguna, yang mereka lakukan adalah, menyembunyikan dan menutupinya, padahal, seharusnya dibawa ke rumah sakit atau klinik untuk therapy kecanduan,” jelasnya Chandra.