Pusat Kembalikan DAK Pertanian Rp 500 Juta, Program Perbaikan Irigasi Dipastikan Tetap Berjalan

Kutai Timur714 Dilihat

Sangatta…Meski anggaran Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) Kutai Timur diawal tahun 2020 lalu sempat dipangkas sebesar Rp 3,5 miliar akibat imbas program refocusing percepatan penanganan COVID-19, oleh pemerintah pusat. Namun pemerintah pusat kembali mengembalikan anggaran DAK Pertanian kepada Distan Kutim, sebesar Rp 500 juta

Kepala Dinas Pertanian Kutim, Sugiono membenarkan jika pemerintah pusat telah mengembalikan sebagian anggaran DAK tahun 2020 kepada Distan Kutim, setelah sebelumnya terpangkas karena program refocusing dalam penanganan COVID-19.

“Sudah, dari laporan yang kami terima jika anggaran DAK pertanian tahun ini sudah dikembalikan dan ditransfer kembali ke Kutim. Makanya, kami akan kembali melakukan penginputan  Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di Dinas Pertanian, karena masuknya transferan DAK tersebut”. Jelas Sugiono melalui sambungan telepon

Dijelaskannya, anggaran DAK yang semula nilainya Rp 3,5 miliar tersebut, hanya dikembalikan sebesar Rp 500 juta saja. “Anggaran DAK itu kan awalnya Rp3,5 miliar. Trus setelah dipangkas, dikembalikan Rp500 juta. Jadi pekerjaan fisik yang nilanya besar, seperti rehab bangunan, ditunda karena anggarannya hangus. Sementara untuk anggaran Rp500 juta yang sudah dikembalikan tersebut, akan digunakan untuk program rehabilitasi embung dan saluran irigasi pertanian di beberapa kecamatan. Jadi sudah ada plot-plot kegiatannya”. jelasnya.

Selain itu, anggaran Rp 3 miliar itu, mungkin tidak dikembalikan ke Kutim karena dianggap untuk kepentingan pembangunan fisik. Sebab dana itu rencananya akan diperuntukkan untuk pembangunan  Kantor UPTD Pertanian di beberapa kecamatan. Termasuk untuk UPTD Kecamatan Sangatta Selatan.

“Jadi dana untuk pembangunan Kantor UPTD, tidak kembali”. bebernya