Sangatta…Pemerintah Kutai Timur tahun ini hampir pasti akan menambah empat desa persiapan. Tiga desa persiapan dari pemekaran Desa Sangatta Utara, dan satu pemekaran desa Martadinata. Penambahan desa persiapan ini karena dari hasil verifikasi yang dilakukan, telah memenuhi syarat, dari segi wilayah, maupun pendudukn, memenuhi syarat. Demikian dikatakan Kabag Pemerintahan Setkab Kutim Joko Suripto.
“Tiga usulan desa persiapan dari pemekaran Desa Sangatta Utara, itu sudah memenuhi syarat. Untuk pemekaran Desa Martadinata, memang masih ada sedikit kendala, karena masih harus dilakukan verifikasi penduduk tingkat kecamatan, tapi ini juga bisa dipastikan memenuhi syarat untuk jadi desa persiapan,” katanya.
Karena sudah memenuhi syarat, kini pihaknya akan segera mengajukan rekomendasi, untuk penyusunan Peraturan Bupati, untuk pengajuan kode desa ke Provinsi. “Jika sudah mendapat kode desa, maka ini sudah sah sebagai desa persiapan. Desa persiapan ini akan dievaluasi selama tiga tahun. Jika memenuhi syarat, maka nantinya akan diusukan jadi desa Definitif,” katanya.
Seperti diketahui, Desa Sangatta Utara diusulkan untuk dimekarkan jadi empat desa, termasuk desa induk. Dari hasil verifikasi yang dilakukan, mulai dari jumlah penduduk, usia desa yang akan dimekarkan hingga adminitrasi lainnya, lengkap.
Pemekaran Desa Sangatta Utara dilakukan, karena dari segi jumlah penduduk, sudah sangat padat, sebab sudah berjumlah sekitar 56 ribu lebih. Karena itu, masyarakat meminta dilakukan pemekaran, untuk memudahlan pelayanan. Selain itu, untuk mempercepat pembangunan desa. Irwan, salah satu anggota Tim Pemekaran desa Sangatta Utara mengatakan, dengan wilayah Desa Sangatta Sangatta Utara yanag luas, dengan penduduknya yang sangat besar, membuat pembangunan lambat. Sebab, ADD, DD yang diperoleh tiap tahun, kecil, dibanding luas wilayahnya. “Padahal, meskipun wilayah Sangatta ini dibagi tujuh desa, itu masih bisa, sehingga pembangunan lebih cepat,” katanya.
Sementara untuk Pemekaran Desa Martadinata, meskipun terkendala jumlah penduduk, namun setelah dilakukan verifikasi di kecamatan, diyakini akan memenuhi syarat.
Sekedar diketahui, meskipum warga desa Martadinata diperkirakan berada diatas jumlah 7000 orang, namun yang mengambil KTP Kutim, hanya sekitar 1800 orang. Minimnya warga yang mengambil KTP Kutim, karena lebih memilih masuk Bontang, karena dekat, padahal, wilayah mereka secara adminitrasi, masuk Kutim.
Karena itu, nantinya warga wilayah yang hendak dimekarkan jadi satu desa, akan dilakukan sensus atau data ulang, untuk memastikan jumlah sebenarnya.
Camat Telukpandan M Amir mengakui, warga desa Martadinata, tidak kurang dari 7000 orang. sebab, wilayah itu termasuk cukup padat, terutama Dusun Martadinata. Hanya saja, memang yang mau jadi warga kutim, atau yang mau mengambil KTP Kutim, hanya sebagian kecil.
“Mereka mengambil KTP sebagai warga kelurahan Guntung, Bontang, karena dekat. Padahal, secara adminitrasi, itu jelas wilayah Kutim, yang masuk Desa Martadinata,” katanya.