Samarinda…Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar. Kali ini sebanyak delapan (8) orang saksi diperiksa di Aula Wira Pratama Mapolres Samarinda, Selasa (28/7/2020).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pada hari ini KPK memeriksa sebanyak delapan orang saksi di dua tempat yaitu, Mapolres Samarinda dan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Penyidik memeriksa beberapa orang saksi dari unsur PNS Pemkab Kutim dan 1 orang swasta terkait dugaan suap infrastruktur di Kutim atas nama tersangka ISM dan kawan-kawan”. ujar Ali melalui pers rilisnya
Ke delapan saksi yang diperiksa KPK hari ini, terdiri dari 5 orang laki-laki dan 3 perempuan.
Berikut daftar nama saksi kasus Bupati Kutim nonaktif Ismunandar pada 28 Juli 2020:
1. Ahmad Fauzan (Sekretaris Bappeda Kabupaten Kutim)
2.Roma Malau (Kepala Disdik Kutim)
3.Muh. Hasbi (PPTK)
4.Edward Azran (Kepala Bappeda Kutim)
5.Edy Surya (Pegawai Isuzu Samarinda)
6.Vera (PPK pada Dinas PU Kutim)
7.AAT (Staf di Disdik Kutim)
8.Sri Wahyuni (adik Ismunandar)