Kasmidi Target Lunasi Utang Ke Pihak Ketiga Sebesar Rp 177 miliar,

Sangatta…Setelah ditunjuk secara resmi sebagai PLT Bupati Kutai Timur (Kutim), berdasarkan surat Kemendagri Nomor 131.64/3920/SJ, tertanggal 7 Juli 2020 lalu. Beberapa waktu yang lalu (16/7/2020) Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengaku telah melaksanakan rapat evaluasi bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terutama dalam rangka melakukan pembenahan di Pemerintahan, Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kasmidi Kasmidi Bulang dalam rapat evaluasi tersebut,  pihaknya mengaku tidak melakukan pergeseran anggaran, melainkan hanya mengevaluasi beberapa kegiatan yang belum berjalan disejumlah OPD dan mengevaluasi beberapa kegiatan diatas bulan maret, walaupun sudah dikerjakan karena ada intruksi dari kementrian hal itu tidak diperbolahkan. Artinya semua mengacu ke biaya covid-19

“Nah mungkin ada kegiatan di OPD yang belum ber SK, itu yang kita evaluasi. Tapi kita berharap dari tujuan itu semua, supaya pembayaran gaji dan insentif para pegawai itu yang lebih diperioritaskan. Setelah itu kita evaluasi program-program yang baru, yang memang bisa kita pending. Tapi kalau yang tidak bisa dipending, seperti yang sudah ditender dan sudah ada progres fisiknya maka itu tetap berjalan. Sebagai bentuk konsekuensi kita kepada pihak ke-tiga”. Jelasnya kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat evaluasi percepatan penanganan covid-19 di ruang posko utama gedung BPBD (17/7/2020).

Selain itu Kasmidi Bulang mengaku berdasarkan laporan Kabag Pembangunan Sekkab Kutim kepada dirinya, jika saat ini tercatat utang pemkab kutim kepada pihak ketiga (Kontraktor) kurang lebih Rp 177 miliar. Bahkan Utang tersebut juga merupakan akumulasi dari tahun  2016 lalu.

“itu akumulasi dari tahun 2016 juga, ada yang Rp 2 juta, dan Rp 3 juta. Mungkin dari para pihak ketiga nilai itu dianggap terlalu kecil, sehingga tidak ditangihkan. Namun secara pembukuan hal tersebut justru menganggu pencatatan APBD kita, dan kita akan usahakan agar itu semua dibayarkan”. Ucapnya

Kasmidi mengakui jika jumlah piutang Pemkab Kutim yang terbesar ada pada tahun anggaran 2019, karena ada pemangkasan anggaran dan dilakukan penundaan pembayaran di tahun 2020.

“Tapi ternyata di tahun 2020 ini, ada wabah virus corona (Covid-19), sehingga kita kembali diwajibkan memangkas anggaran minimal 50 persen. Tapi insya Allah kita komitmen bahwa itu semua kemarin saya telah mengundang sejumlah kepala OPD wajib memberikan informasi, dan dicatat. Bahwa utang akan menjadi skala perioritas kita selesaikan semua, sepanjang kita punya uang untuk membayar”.Bebernya  

Lebih lanjut,Kasmidi mengaku dari rapat evaluasi tersebut, diketahui serapan APBD Kutim sudah mencapai sekitar 50 persen dari APBD Kutim Rp 3,4 trilun. “Insya Allah jika kita kawal dengan baik, nanti tidak ada lagi, uang yang di gunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Kalau memang dari pusat ada arahan harus bayar bankeu, ya kita selesaikan bankeunya, kalau ada program A ya harus diselesaikan”. Tutupnya