Sangatta…Setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua pimpinan lembaga eksekutif dan legislatif di Kutim, beserta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nampak hal itu telah menjadi peringatan dan sekaligus pelajaran penting bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Saat menghadiri hearing bersama Pemkab Kutim, kepolisian, kejaksaan, dan serta penggiat anti korupsi, di Sekretariat DPRD Kutim. Asisten III Bidang Administrasi Sekkab Kutim sekaligus Plh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur, Yulianti berharap ke depan di Kutai Timur tidak ada lagi kasus korupsi dan saat ini Pemkab akan lebih berhati-hati dalam hal penggunaan anggaran dan semuanya harus transparan
“Jadi kita sekarang sudah lakukan transparansi semuanya. Saya selaku Plh Kepala BPKAD Kutim baru melakukan pembenahan administrasinya terutama di BPKAD”. Bebernya kepada sejumlah awak media
Menurut Yulianti, kedepannya dirinya lebih menginginkan seluruh kegiatan dilingkungan Pemkab Kutim harus transparan, baik kegiatan antara DPRD dan Pemerintah. Kita harus bersinergi dalam hal melakukan pekerjaan kita.
“Jadi tidak ada lagi yang harus ditutup-tutupi dan tidak ada yang dijual dan tidak ada lagi yang lain-lainnya, pokoknya ke depannya kita mau yang lebih baik seperti beberapa tahun yang lalu, seperti itu”.Ungkapnya kepada sejumlah awak media
Selain itu, Pasca OTT KPK, pihaknya kedepan juga akan melakukan penataan ulang dan mengembalikan seluruh peran dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tupoksi masing-masing.
“Misalnya yang harus mengerjakan ini adalah OPD ini, tidak bisalah yang disini harus mengerjakan pekerjaan jalan dikerjakan oleh Bappenda, misalnya seperti itu atau BPKAD misalnya. Anggaran itu harus di kembalikan ke posnya masing-masing lah seperti itu”.Bebernya
Lebih lanjut, yulianti juga mengaku sebenarnya Pemkab Kutim juga sudah lama melaksanakan proses tansparansi seperti dalam hal pelaksanaan E-Planning dan E-Budgeting yang diterapkan oleh Pemerintah disejumlah OPD seperti Bappeda. Sehingga lebih memudahkan bagi siapapun untuk memantau kegiatan pemerintah.
“itukan sudah kita lakukan seperti di Bappeda sudah ada. Tapi jika belum bisa di akses, kedepan kita akan usahakan semua bisa menuju kearah seperti itu. Kedepan kita akan coba lagi yang lebih baik”. Tutupnya (*-KE)