Pasca OTT KPK, Gebrak Kutim Dorong Aparat Awasi Adanya Dugaan Fee Proyek

Sangatta… Setelah Bupati dan Ketua DPRD Kutim serta beberapa pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tanggal 2/juli/2020 lalu. Terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dari proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim.

Sekitar pukul 10 : 00 Wita pagi tadi puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Berantas Koruspsi (Gebrak) Kutim mendatangi Sekretariat DPRD Kutim untuk menggelar hearing dan menyampaikan 8 sikap kepada sejumlah pihak apakah masih ada yang berani korupsi pasca adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Kutim.

Ditemui usai hearing kordinator Gerakan Berantas Koruspsi (Gebrak) Alim Bahri mengatakan dengan adanya kasus OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Kutim, harusnya bisa dijadikan momentum oleh seluruh pihak untuk melakukan pencegahan hingga melakukan pemberantasan korupsi demi perbaikan Kutai Timur kedepan.

“Termaksud teman-teman Anggota DPRD Kutim, kita harap hal-hal terkait fungsi pengawasannya juga harus ditingkatkan, serta dari sisi penganggaran juga diperbaiki. Karena kita lihat masih banyak APBD kita salah sasaran, seperti tidak ada perencanaan yang tersistematis”. Jelasnya kepada media ini.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Polres Kutim dan Kejaksaan serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kutai Timur agar bisa mengawasi secara seksama terhadap proses pengadaan barang dan jasa di beberapa OPD Pemkab Kutai Timur, dengan system PL (Penunjukan Langsung ), yang nilai sangat rawan untuk diperjualbelikan oleh oknum oknum ASN yang hanya mementingkan kepentingan materi di atas segala galanya.

 “Tadi kami sudah sampaikan ke Polres tolong dong coba dilakukan penyelidikan lebih jauh terkait adanya dugaan fee proyek. Serta bersama-sama kejaksaan tolong dong, bahwa beberapa OPD yang ada disini, seharusnya tidak memiliki proyek tapi justru memiliki proyek itu juga diselidiki, seperti Bapenda yang seharusnya berbicara investasi tapi malah berbicara proyek dan secara tupoksi ini sudah agak jauh melenceng”. Jelasnya

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengaku sangat optimis dengan adanya gerakan Berantas Korupsi yang dilakukan masyarakat Kutim, DPRD akan sangat terbantu terutama dalam hal memperbaiki sesui harapan masyarakat kutim.

“Dengan adanya OTT ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, agar Kutai Timur tidak ada lagi, kasus yang sama. Dan diawal rapat juga sudah saya sampaikan bahwa penegak hukum juga sudah melaksanakan tugasnya dengan luar biasa”. Bebernya kepada media ini

Lebih lanjut, terkait adanya instansi yang berbicara proyek tentunya hal tersebut akan menjadi tugas kita semua, dan bahkan kita sudah menekankan kepada pemerintah agar hal itu semua harus segera di benahi.

“Selain itu, harapan dari para Gebrak, bahwa orang-orang yang ditempatkan di pemerintahan harus sesuai kapabilitas dan keahliannya. Jadi tidak dengan karena kenal si A atau si dan DPRD pun juga sepakat, bahkan sebelumnya DPRD Kutim juga kerap memberikan masukan ke Pemerintah tapi inilah yang terjadi hari ini”. Tututpnya