Pansus DPRD Kutim, Beri 6 Catatan Terhadap Laporan LKPJ Bupati TA 2019

Sangatta…Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Timur Rabu (17/6/2020) memberikan 6 catatan atau rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2019.

Ke-6 rekomendasi itu dibacakan oleh Ketua Pansus Piter Palinggi A.Md dalam rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi Pansus terhadap LKJj kepala daerah tahun anggaran 2019 yang dihadiri hanya sebanyak 30 orang.

Dalam pemaparannya, Piter Palinggi, A.Md menyarankan Pemkab Kutim dalam penyusunan LKPJ sebaiknya menggunakan format, yang sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri perihal Format Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

“Kedua meminta pemkab kutim agar lebih teliti, seksama dan penuh rasa tanggung jawab dalam penyusunan LKPJ tahun anggaran 2019, yang diselaraskan dengan perda no 4 tahun 2019 tentang APBD perubahan sebagai salah satu pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah yang telah diamanahkan dalam UU”. Papar Piter Palinggi

Ketiga hendaknya Pemkab Kutim juga mengalokasikan anggaran secara bertahap hingga mencapai 10 persen dari APBD Kutim sebagai mana di atur dalam UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“ke empat untuk menghindari adanya tanggungan utang pemerintah terhadap proyek tahun jamak,  pada tahun sebelumnya,  hendaknya dapat segera diselesaikan pada tahun selanjutnya dan tidak menjadi beban APBD”. Bebernya

Selain itu, karena nilai anggaran dalam APBD Kutim masih berupa asumsi hendaknya dalam penyusunan skala prioritas pembangunan lebih memprioritaskan urusan wajid maksimal 80 persen dari APBD, dan sisanya bisa dialokasikan untuk anggaran pilihan yang bukan skala proritas.

“Hal tersebut harus dilakukan untuk menghindari adanya kemungkinan pengurangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat, sehingga ketika ada beban utang pemerintah ke pihak ketiga, tidak menimbulkan beban anggaran pada tahun berikutnya”. Jelasnya

Serta Ke-enam meminta Bupati Kutim agar rekomendasi DPRD Kutim terhadap LKPJ tahun 2019 untuk ditindaklanjuti secara serius agar permasalahan yang ada tidak terulang dari tahun ke tahun.