Dikritik DPRD Kutim, Ismu ; Meski Sekamar Ketua DPRD, Pengawasan Harus Tetap Jalan

Sangatta…Saat berlangsungnya rapat paripurna ke 8 DPRD Kutim terkait penyampaian laporan panitia khusus dan rekomendasi mengenai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 lalu. Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Dalam laporan yang dibacakan Ketua Pansus Piter Palingi, memeberikan sejumlah kritikan dan catatan rekomendasi kepada Pemkab Kutim.

seperti pemerintah  belum memberikan anggaran yang maksimal  pada Dinas kesehatan Kutim,  sesuai dengan UU kesehatan. Padahal, dengan anggaran yang memadai, maka diharapkan pembangunan bidang kesehatan akan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kutim.

Bukan hanya bidang kesehatan, anggaran juga dirasakan masih kurang pada Dinas pertanian, Badan Ketahanan Pangan serta Dinas perkebunan. Padahal, ini sangat penting untuk menunjang ketersediaan pangan bagi masyarakat Kutim. Karena itu, DPRD Berharap, Pemkab Kutim ke depan,  bisa  mengalokasikan anggaran, sesuai dengan ketentuan yang ada.

Menanggapi kritikan DPRD Kutim, Bupati Kutim Ismunandar usai mengikuti paripurna  DPRD mengatakan,  kritikan DPRD membuktikan  bahwa, meskipun dirinya sekamar dengan Ketua DPRD,  mekanisme pengawasan DPRD tetap jalan.

“jadi kritikan DPRD Kutim membuktikan menkanisme pengawasan DPRD tetap jalan. Kedua, bahwa  kritikan ini akan kami jadikan bahan evaluasi  untuk ke depan,” katanya.

Meskipun diakui,  beberapa kritikan DPRD, seperti masalah  utang, itu  tidak bisa diselesaikan dengan tuntas dalam setahun , karena masalah keuangan terjadi selama beberapa tahun yang selalu terjadi pemotongan anggaran dari pusat, membuat  pemerintah harus membuat skala prioritas. “tapi, kalau masalah utang, itu pasti akan kami tuntaskan hingga tahun 2021,” katanya.

Terkait dengan anggaran di dinas,  yang masih dianggap kurang, menurutnya, ke depan, akan disesuaikan dengan kebutuhan.  Sebab, itu juga  terkait dengan masalah  prioritas,  karena tidak mungkin pemerintah bisa mengalokasikan anggaran sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Contoh, pendidikan 20 persen, pertanian 10 persen, kesehatan 10 persen, dan lain-lain, maka dengan ketentuan-ketentuan yang ada itu saja, semua habis, maka dinas yang lain tidak akan kebagian anggaran. Karena itu tetap diatur sesuai dengan skala prioritas,” katanya.