Pemkab Kutim Sampai Nota Pertanggung Jawaban APBD 2019

Parlementaria471 Dilihat

SANGATTA – Rapat Paripurna ke 11 DPRD Kutim mengenai Penyampaian Nota Pengantar mengenai Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dilaksanakan Rabu (8/6/2020). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan serta dihadiri 28 Anggota DPRD.

Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, dalam penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2019 sebagai salah satu kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintah.

Penjelasan pertama yakni laporan realisasi anggaran, untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2019. Berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP), laporan realisasi meliputi realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Adapun rincian, diantaranya, pendapatan tahun 2019 adalah Rp 3,96 triliun atau 98,97 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp 4 triliun. Uraian pendapatan itu, PAD tahun 2019 sebesar Rp 207,99 miliar (11,69 persen) dari PAD sebesar Rp 184,56 miliar. Pendapatan transfer 2019 adalah sebesar Rp  3,53 Triliun (89,66 persen) dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp 3,58 Triliun.

Lain-lain pendapatan yang sah, tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp 224,89 miliar (93,07 persen) dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 241,63 miliar. Kemudian, belanja anggaran tahun 2019 adalah sebesar Rp 3,37 Triliun (94,44 persen) dari anggaran belanja sebesar Rp 3,57 Triliun.

“Dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 2,30 Triliun, belanja modal sebesar Rp 22,70 miliar,” sebut Kasmidi.

Berikutnya, Wabup juga menyampaikan penjelasan atas neraca daerah. Neraca daerah merupakan bentuk laporan pertanggung jawaban atas kekayaan daerah yang tidak tergambar dalam laporan realisasi anggaran. Neraca daerah tersebut terdiri dari aset, kewajiban dan ekuitas.

Adapun uraiannya, yakni, aset sebesar Rp 9,78 Triliun. Terdiri dari aset lancar Rp 298,04 miliar,  Investasi Jangka Panjang sebesar Rp 154,39 Miliar, Aset Tetap 9,16 Triliun dan Aset lainnya sebesar Rp 173,32 Miliar. Kewajiban (utang pemerintah kepada pihak ketiga) sebesar Rp 397,25 miliar Rp 397,25 miliar. Sedangkan ekuitas tahun anggaran 2019 sebesar Rp 9,38 Triliun. Terakhir, Kasmidi juga menyampaikan penjelasan atas arus kas tahun 2019 terdiri dari aktivitas operasi sebesar Rp 1,20 Triliun. 

“Aktifitas investasi sebesar Rp 1,6 Triliun dan aktivitas transitoris sebesar Rp 496,70,” tutupnya. (ADV)