Sangatta… Setelah Menteri Agama Fachrul Razie mengumumkan memutuskan untuk membatakalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi, karena Arab Saudi dinilai tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun ditengah pandemi wabah virus corona (Covid-19).
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kutai Timur Drs H Nasrun MH mengaku jika tahun ini sebanyak 182 warga di kutim yang sudah dinyatakan memiliki hak untuk bisa berangkat haji di tahun 1441 H atau 2020 Masehi, terpaksa harus ikut ditunda keberangkatannya.
“Sesuai dengan surat edaran dari kemenag yang baru, tahun ini keberangkatan haji dibatalkan”. Jelasnya kepada sejumlah awak media.
Namun meskipun begitu,Kepala kemenag Kutim Drs H Nasrun MH ke 182 warga Kutim tersebut, nantinya tetap di perioritaskan akan diberangkatkan haji pada tahun 2021 mendatang.
“Cuman yang perlu saya tegaskan disini khusus untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) itu juga otomatis batal keberangkatan hajinya. Namun nantinya setiap TPHD akan kembali dilakukan pemilihan dan pengusulan kembali tahun 2021 mendatang”. Bebernya
Namun untuk persiapan jamaah haji, kemenag Kutim tetap terus melakukan pembinaan manasik haji secara virtual, meski tahun ini keberangkatan di batalkan.
“Setelah new normal di berlakukan kami akan kembali melakukan manasik haji yang mandiri. Tak hanya jamaah haji yang reguler yang di batalkan tapi keseluruhanya baik jamaah haji plus, maupun kegiatan umroh”. Terangnya.