Perkembangan PDRB di Kutim Masih Didominasi Pertumbuhan Sektor Pertambangan

SANGATTA…Pemkab bersama DPRD Kabupaten Kutai Timur, kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Kutim tahun anggaran 2019. Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Encek UR Firgasih juga dilakukan secara virtual melalui teleconference, sebagai upaya memutus pandemi Virus Corona atau Covid-19 di ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Kutim.

Dalam penyampaian LKPJ itu, Bupati Kutim Ismunandar menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan indikator utama yang sangat peting untuk menjamin keberhasilan pembangunan. Petumbuhan ekonomi Kutim pada tahun 2019 dapat dilihat dari perkembangan produk domestik regional bruto atau PDRB, Laju pertumbuhan ekonomi, struktur ekonomi serta PDRDB per Kapita dan pendapatan regional perkapita sebagai berikut

“PDRB atas dasar harga berlaku dengan migas tahun 2019 sebesar Rp133,72 triliun atau lebih tinggi nilainya dibanding tahun 2018 sebesar Rp127,77 triliun. Sementara PDRB atas dasar harga berlaku tanpa migas dan batubara nilainya meningkat dari Rp31,13 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp32,92 triliun tahun 2019”. Jelasnya dalam rapat paripurna

Selain itu, Pertumbuhan ekonomi dengan migas pada tahun 2018 sebesar 2,34 persen, sedangkan tanpa migas sebesar 2,35 persen, serta tanpa migas dan batubara sebesar 5,34 persen.  Sementara itu, pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi dengan migas mengalami kenaikan menjadi sebesar 7,97 persen, diikuti pertumbuhan ekonomi tanpa migas sebesar 8 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tanpa migas dan batubara menjadi sebesar 4,53 persen.

“Perkembangan PDRB pada tahun 2019 masih didominasi oleh pertumbuhan sektor pertambangan dan penggalian yang menyumbang kontribusi sebesar 81,52 persen. Sedangkan PDRB per kapita Tanpa Migas dan Batubara sebesar Rp86,07 Juta ditahun 2018 meningkat menjadi sebesar Rp87,55 juta pada tahun 2019”. Bebernya