Kutim Kejar Pajak Perhutanan, Pertambangan dan Perkebunan

SANGATTA.  Pemerintah Kutai Timur  masih terus berjuang agar  pajak sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan  bisa menjadi  pemasukkan  daerah. Seperti diakui Bupati Kutim Ismunandar.  Menurutnya,  jika  pajak bumi  dari sektor Pertambangan, perhutanan dan Perkebunan masuk  pajak daerah, maka  APBD Kutim akan bertambah besar.

“Sejak kami diamanahi untuk jadi Bupati, kami sudah berjuang agar pajak  sektor pertambangan, perkebunan masuk  pajak daerah. Tapi,  selamanya dijanji-janji aja,  hingga kini belum direalisasikan. Jadi, kita tunggu saja janji itu apakah akan terealisasi,” katanya.

Diakui, jika  janji ini terealisasi, maka  Pemkab Kutim pasti akan mendapat pemasukan yang cukup besar. Hal ini, karena dari ratusan ribu hektar lahan yang digunakan untuk  ketiga sektor itu,  dipastikan  nilainya besar.  “Contoh, untuk lahan perkebunan yang sudah mencapai 400 ribu hektar  saja,  seumpama pajaknya dikali Rp1000 saja per hektar, itu sudah berapa miliar. Kalau kalinya lebih dari itu,  maka akan lebih besar lagi. Jadi kalau besarnya, itu  masalah kali-kali lagi, jadi pasti besar,” katanya.

Karena besarnya pajak itu, sehingga sampai saat ini pemerintah pusat tidak mau menyerahkan pajak sektor perkebunan, pertambangan pada  daerah.  “Kita hanya diberikan pajak bumi sektor pedesaan  dan perkotaan yang kecil.  Tapi kita akan terus berjuang,  karena jika ini berhasil, Kaltim akan berdaulat dari segi  anggaran, seperti motto Pak Gubernur,” katanya.

Seperti diketahui, Perkebunan, pertambangan dan Perhutanan adalah tiga sektor usaha yang paling banyak menggunakan lahan. Namun, dari Perkebunan, Pemkab Kutim hanya mendapatkan pembagian dana bagi hasil (DBH) serta royalti antara pusat dan daerah, yang aman kecil.

“Kami sendiri terus berupaya untuk memperjuangkan, agar PBB sektor Perkebunan dan Kehutanan bisa diambil alih pengelolaannya oleh daerah dan bukan lagi di pusat. Sehingga dengan demikian, ada pemasukan lebih dari sektor PBB Perkebunan dan Kehutanan tersebut bagi PAD Kutim,” Kata Kepala Banpenda Kutim Musyaffa.