SANGATTA. Pemerintah Kutai Timur masih terus berjuang agar pajak sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan bisa menjadi pemasukkan daerah. Seperti diakui Bupati Kutim Ismunandar. Menurutnya, jika pajak bumi dari sektor Pertambangan, perhutanan dan Perkebunan masuk pajak daerah, maka APBD Kutim akan bertambah besar.
“Sejak kami diamanahi untuk jadi Bupati, kami sudah berjuang agar pajak sektor pertambangan, perkebunan masuk pajak daerah. Tapi, selamanya dijanji-janji aja, hingga kini belum direalisasikan. Jadi, kita tunggu saja janji itu apakah akan terealisasi,” katanya.
Diakui, jika janji ini terealisasi, maka Pemkab Kutim pasti akan mendapat pemasukan yang cukup besar. Hal ini, karena dari ratusan ribu hektar lahan yang digunakan untuk ketiga sektor itu, dipastikan nilainya besar. “Contoh, untuk lahan perkebunan yang sudah mencapai 400 ribu hektar saja, seumpama pajaknya dikali Rp1000 saja per hektar, itu sudah berapa miliar. Kalau kalinya lebih dari itu, maka akan lebih besar lagi. Jadi kalau besarnya, itu masalah kali-kali lagi, jadi pasti besar,” katanya.
Karena besarnya pajak itu, sehingga sampai saat ini pemerintah pusat tidak mau menyerahkan pajak sektor perkebunan, pertambangan pada daerah. “Kita hanya diberikan pajak bumi sektor pedesaan dan perkotaan yang kecil. Tapi kita akan terus berjuang, karena jika ini berhasil, Kaltim akan berdaulat dari segi anggaran, seperti motto Pak Gubernur,” katanya.
Seperti diketahui, Perkebunan, pertambangan dan Perhutanan adalah tiga sektor usaha yang paling banyak menggunakan lahan. Namun, dari Perkebunan, Pemkab Kutim hanya mendapatkan pembagian dana bagi hasil (DBH) serta royalti antara pusat dan daerah, yang aman kecil.
“Kami sendiri terus berupaya untuk memperjuangkan, agar PBB sektor Perkebunan dan Kehutanan bisa diambil alih pengelolaannya oleh daerah dan bukan lagi di pusat. Sehingga dengan demikian, ada pemasukan lebih dari sektor PBB Perkebunan dan Kehutanan tersebut bagi PAD Kutim,” Kata Kepala Banpenda Kutim Musyaffa.