Dalam Paripurna pertama, Bupati Kutim Ismunandar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2019. Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan berbagai capaian pembangunan yang dilakukan dalam tahun 2019. Mulai dari kinerja pendapatan, belanja APBD, termasuk capaian.
Hampir semua program pemerintah mencapai kenaikan yang cukup baik. Bahkan, pemerintah mendapat beberapa penghargaan atas kinerja yang dilakukan tahun 2019. Termasuk, untuk keempat kalinya, mendapat opini wajar tanpa pengecualian, atas audit keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Hasil opini WTP ini, merupakan hasil kinerja bersama antara pemerintah dan DPRD. Dimana, DPRD telah melakukan pengawasan dengan baik, sehingga pemerintah bisa melaksanakan pembangunan dengan baik,” katanya.
Meskipun semua berjalan baik, namun dalam kesempatan ini, Bupati mengakui, jika ada masalah yang perlu dikaji bersama. Sebab Indek Pembangunan Manusia (IPM) naik, dalam kondisi seperti itu, maka seharusnya angka kemiskinan turun. Tapi, di Kutim, justru jumlah warga kemiskinann naik dalam persentasi tetap pada angka 9 persen.
Paripurna kedua adalah, penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Inisiatif DPRD Kutim, yang disampaikan Ketua Bapemperda Kutim Uce Prastyo. Kedua Perda itu adalah Perda inisiatif tentang Bantuan Hukum bagi warga tidak mampu, serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan penyelagunaan narkoba.
Sementara Paripurna ke tiga adalah penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda usulan pemerintah, yang disampaikan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Kedua Raperda Usulan pemerintah itu adalah PDAM serta Raperda Zonasi Kawasan Ekonomi Bengalon dan Kaliorang tahun 2020-2024.