Teraskaltim.id. Setelah melalui pembahasan panjang antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutim dalam rapat terbatas, akhirnya Pemkab dengan DPRD sepakat menaikan anggaran untuk penanganan Virus corona (Covid-19) sebesar Rp 48 Miliar dari sebelumnya Rp 40 Miliar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD H.Ikhsan Syerfi saat ditemui oleh sejumlah awak media.
Menurut Sekretaris DPRD H.Ikhsan Syerfi penambahan anggaran penanganan Covid-19 dari sebelumnya Rp40 miliar naik menjadi Rp48 miliar disepakati dalam rapat bersama di DPRD, Kamis,02/04/2020.
“Anggaran Rp48 miliar itu nantinya untuk penanganan kebutuhan kesehatan,kemudian kebutunan sosialnya imbas dari pada covid 19 ini ”. Bebernya
Sekwan Ikhsan Syerfi mengatakan, rapat yang dipimpin wakil Ketua I Asty Mazar dan didampingi Wakil Ketua II Arfan. Sedangkan pemerintah diwakili Sekretaris Daerah ( Sekda) H. Irawansyah.
Sementara anggota DPRD terdiri dari Badan Anggaran antara lain, Joni,Uce Prasetyo, Yulianus Palangiran Kemudian Hj. Kamsiah Rahman, dr.Novel Paembonan dan lainnya.(ADV/DPRD Kutim)