Ketua DPRD Kutim Dukung Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 48 Miliar

Parlementaria501 Dilihat

Teraskaltim.id Untuk mempercepat penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona Ketua DPRD Hj. Encek UR Firgasih dan anggota mengaku sangat mendukung kebijakan Bupati Kutim  merubah APBD Kutai Timur Tahun anggaran 2020 dengan menambah penanganan penyebaran Virus Korona di Kutai Timur sebesar Rp 48 miliar.

Menurut Ketua DPRD Hj. Encek UR Firgasih dukungan DPRD terhadap kebijakan bupati bukan keinginan DPRD Kutim semata, namun sesuai dengan Instruksi Presiden RI Joko Widodo, (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Dalam Inpres tersebut meminta Kementerian / Lembaga (K/L) untuk mengutamakan alokasi Anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan COVID-19 sesuai protokol penanganan. Kementerian / Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk segera merevisi Anggaran dan mengajukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu).

“Ini demi rakyat, demi melindungi kesehatan dan keselamatan rakyat, sehingga pimpinan dan seluruh anggota DPRD sepakat mendukung kebijakan bupati menambah anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 48 miliar ”. kata Ketua DPRD Hj. Encek UR Firgasih yang juga istri dari Bupati Ir.H.Ismunandar, MT, Rabu 01/04/2020. (ADV/DPRD Kutim)