Wakil Ketua II DPRD Kutim, Sepakat Pilkada Ditunda, Akibat Pandemi

Parlementaria600 Dilihat

Sangatta…Wacana penundaan Pilkada serentak pada 9 September 2020 mendatang,  akibat merebaknya pandemi wabah virus Corona (Covid-19) nampaknya juga mendapat respon yang baik dari banyak pihak. Terutama dari wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan.

Menurut Arfan dirinya mendukung 100 persen langkah yang diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menunda pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Akibat adanya pandemi wabah virus corona (Covid-19).

 “Ya, saya secara pribadi sangat mendukung langkah KPU untuk menunda pilkada serentak yang awalnya akan digelar September 2020. Diperkirakan jadwalnya diundur hingga setahun lagi”. Ucapnya kepada sejumlah awak media

Menurutnya, sebaiknya pilkada ini diundur setelah wabah covid-19 yang sangat berbahaya dan sudah menelan banyak korban jiwa ini benar-benar berakhir.

“Kami berharap semoga wabah ini segera berakhir dan meminta doanya semua masyarakat agar virus ini dapat kita lalui. Jangan lupa patuhi edaran pemerintah agar selalu tetap menjaga stamina, dan jaga jarak antar orang, juga jangan berkerumun,” ucapnya.

Arfan berpendapat, pilkada sejatinya kapan saja bisa digelar oleh pelaksana. Namun keselamatan jiwa sangatlah penting dan berharga bagi kelanjutan hidup bernegara.

“Dengan begitu saya sangat setuju apabila anggaran pilkada dialihkan saja untuk kegiatan penanganan covid-19,” harapnya.

Selain itu, khususnya di Kaltim, jumlah pasien covid-19 kini semakin meningkat. Meskipun peningkatannya tidak begitu drastis seperti daerah lain. Apalagi kabarnya sudah ada korban jiwa akibat covid-19 di Balikpapan. Maka hal itu harus jadi perhatian Kutim untuk semakin waspada.

“Kami berharap agar korban tidak bertambah lagi, apalagi sampai meninggal,” pungkasnya. (ADV/TK)