Akibat Covid-19 Pansus Sengketa Lahan Warga-PT MKC Di Tunda

Sangatta…Akibat pandemi wabah virus corona (Covid-19) yang terus berkepanjangan akhirnya membuat DPRD Kutim menunda kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) terkait Sengketa lahan yang melibatkan PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) dan sejumlah warga kelompok tani di Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon. Selasa 31/3/2020

Menurut Ketua Pansus Faizal Rachman meski pihaknya telah meminta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kaltim untuk mengafasilitasi pertemuan atau memediasi antara masyarakat dengan PT MKC. Namun akibat pandemi wabah virus corona, pertemuan tatap muka yang melibatkan banyak massa harus ditiadakan. Hal tersebut seiiring dengan intruksi pemerintah terkait protokol kesehatan.

 “Jadi kami belum bisa menjelaskan. Yang pasti Pansus saat ini masih terus bekerja. Masyarakat kami minta bersabar, karena agenda pertemuan bersama belum bisa dilakukan”.ujarnya kepada sejumlah awak media

Selain itu, Faizal mengatakan, rencana pertemuan sebenarnya telah dijadwalkan bersama pada Maret ini. Pihaknya meminta pertemuan melibatkan semua pihak, termsuk pihak BPKH Kaltim dengan cara teleconference.

“Tapi BPKH katanya belum dapat arahan dari pusat dengan cara telecoverence. Tapi PT MKC sudah siap. Jadi kami masih menunggu waktu dari BPKH terkait itu”. Bebernya.

Meski begitu, dirinya memastikan jika pansus DPRD Kutim selalu siap kapan pun, meski pertemuan yang diharpkan keterlibatan pihak BPKH Kaltim itu harus dilakukan dengan via telecoverence.

“Sebab masyarakat menunggu. Dinas Transmigrasi Kaltim dan Pansus DPRD Kutim siap, tapi karena ada Covid 19 akhirnya jadwal pertemuan sementara ditunda,” terang Faizal. (ADV/TK)