Perangi Covid-19 Selama Tiga Bulan Kedepan, Pemkab Kutim Siapkan Rp40 M

Kaltim, Kutai Timur657 Dilihat

Sangatta…Pemerintah Kutai Timur terus melakukan koordinasi untuk menyiapkan skenario terburuk untuk mengatasi virus corona, baik untuk penanganan penyakitnya, maupun penanganan sosial akibat dari penyakit mematikan itu. Seperti dilakukan di Ruang Rapat Badan perencanaan pembangunan Kutim pagi. Dimana Bupati Kutim Ismunandar, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang Sekkab Kutim Irawansyah dan seluruh Pimpinan OPD Kutim , termasuk Kejari Kutim, melakukan rapat terkait dengan upaya penanganan virus corona.

Usai rapat,  Bupati Kutim Ismunandar mengakui, jika rapat kali ini fokus membahas masalah penanganan corona.  Dalam rapat ini, disepakati anggaran bertambah dari dugaan semua Rp4 miliar, kini jadi Rp40 miliar.  Anggaran ini akan dibagi dalam berbagai pos,  seperti untuk anggaran penanganan  pasien,  serta anggaran untuk penanganan masalah sosial.

Disebutkan, anggaran ini terbagi-bagi, sesuai dengan pos penugasan. Misalnya di Dinas Kesehatan, terkait dengan penanganan pasien. Sementara untuk masalah sosialnya, di Dinas Sosial.

 “Untuk Dinas Sosial ini,  diperkirakan akan memakan biaya sekitar Rp20 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk pengadaan sembako bagi warga miskin, yang memang kehilangan pendapatan akibat corona. Misalnya, penjual pentol, yang kini tidak bisa jualan karena pembatasan warga  keluar rumah.  Pekerja kehilangan pekerjaan akibat pembatasan keluar rumah,  nelayan dan berbagai kelompok masyarakat lainnya, yanag memang menerima dampak kehilangan pendapatan akibat wabah ini. Dana ini, untuk pembiayaan sekitar empat bulan,” katanya.

Meskipun ada  peningkatan anggaran, namun  Ismunandar mengatakan, belum berdampak besar bagi program Pemkab Kutim. Sebab, anggaran ini memang anggaran di OPD, yang akhirnya dimaksimalkan. Misalnya, anggaran di Dinas Kesehatan,  itu beberapa item difokuskan ke penanganan corona. Ada juga anggaran tak terduga, ada anggaran dinas Sosial.

“Termasuk anggaran dana DAK, yang memang diperbolehkan pemerintah pusat untuk digunakan menanggulangi corona. Bahkan  DD, juga bisa untuk itu, karenanya,  tidak banyak menimbulkan pergeseran anggaran untuk menutupi anggaran tersebut,” katanya. (ADV/Kominfo)