SANGATTA. Sampah selama ini dianggap sebagai masalah besar, yang sulit ditangani. Terutama untuk pembuangan akhirnya sampah (TPA), yang butuh lahan luas, jauh dari kota dan berbagai masalah lainnya.
Namun, menurut Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, berdasarkan hasil kunjungannya ke Bandung, di sana ada teknologi baru, dimana sampah bisa diolah di lahan yang cukup kecil, kapasitas besar, tanpa menimbulkan masalah, sementara produk akhirnya bisa dimanfaatkan. “jadi mengolah sampah itu sudah tidak mahal, untuk ukuran pemerintah. Di Bandung, yang kami lihat, satu kota besar, pengolahan sampahnya di dalam kota, lahan mungkin hanya sekitar 3000 meter persegi, ternyata bisa. Karena itu, kami akan usulkan ke pemerintah, agar teknologi ini segara diterapkan di Kutim, terutama di Bengalon, dan Sangatta,” katanya.
Dikatakan, perkiraan untuk mesin pengolahan sampah yang dia tinjau, untuk skala kota seperti Sangatta dan Bengalon, paling mesinnya hanya Rp5 miliar. Ini tidak berat bagi Pemkab, kalau ini yang digunakan. Sebab, selain murah, tidak butuh lahan banyak, tidak mengganggu lingkungan. Berbeda dengan TPA, yang butuh lahan luas, mengganggu lingkungan dan punya kapasitas terbatas. Akibatnya, hanya dalam beberapa tahun, bisa pindah , cari lahan lagi. Padahal, cari lahan ini sangat sulit. Karena itu, sebaiknya mengunakan teknologi, agar lebih efisien.
Disebutkan, teknologi yang dikembangkan masyarakat yang disebut teknologi Thermal Hydro Drive (THD), memang hanya fokus mengelola sampah organik. Hasil pertamnya adalah seperti pasir, kemudian dikompres menjadi batako. “Batako ini bisa digunakan untuk bangunan,” katanya.
Menurutnya, untuk Kutim, yang saat ini mendesak untuk dibangunkan teknologi pengolahan sampah seperti ini adalah Bengalon. Sebab Bengalon kini sudah punya lahan siap pakai. Selama ini, masyarakat kesulitan buang sampah, karena TPA tidak ada. Makanya, sampah di Bengalon kini berserakan di mana-mana. “dengan teknologi ini, kami akan usulkan ke pemerintah agar setidaknya tahun depan bisa membangun pengolahan sampah di Bengalon, sesuai dengan usulan masyarakat saat musrembang, agar sampah di sana bisa diatasi,” katanya. (ADV/DPRD KUTIM)